Di Jagoi Babang, Wakapolda Kalbar Ajak Warga Hindari Narkoba Serta Santun Bermedsos

"Di era globalisasi ini, ‎kita tidak dapat menutup mata dengan kencangnya arus globalisasi yang memiliki dampak positif dan negatif ,"ujar Wakapolda

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Sri Handayani saat foto bersama dengan Uskup Agung Pontianak dan para Pastor saat ‎Peresmian Gereja Katholik Paroki Santo Mikael di Kec Jagoi Babang Kab Bengkayang pada Sabtu, (29/09/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansiyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Saat menghadiri peresmian ‎Gereja Katholik Paroki Santo Mikael di Kecamatan Jagoi Babang, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Sri Handayani ajak masyarakat perbatasan Bengkayang untuk hindari keterlibatan peredaran narkotika.

Tak hanya itu‎ pada era Globalisasi membawa berbagai dampak bagi kehidupan masyarakat, untuk waspadai adanya pergeseran nilai dan norma yang hidup ditengah masyarakat transisional.

Baca: Ulang Tahun ke-10, Menara Computer Hadirkan Program Undian Berhadiah Smartphone Hingga Sepeda Motor

Baca: Polsek Badau Gagalkan Penyelundupan Lelong Asal Malaysia di Perbatasan

"Di era globalisasi ini, ‎kita tidak dapat menutup mata dengan kencangnya arus globalisasi yang memiliki dampak positif dan negatif ,"ujar Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Sri Handayani di hadapan para jamaat dan tamu pada Sabtu, (29/09/2018) di Jagoi Babang

Acara peresmian rumah ibadah yang turut dihadiri Uskup Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus, sejumlah para pastor serta warga masyarakat Kecamatan Jagoi Babang.

Dalam sambutan dari Orang nomor dua di Polda Kalbar ini juga menuturkan rasa syukurnya.

"Marilah kita memuliakan kebesaran tuhan karena pada pagi hari ini diberikan kesehatan, kekuatan dan kesempatan sehingga kita bisa hadir bersama-sama disini.,"ujarnya.

Namun ia menuturkan ada Dampak negatif dari globalisasi adanya pergeseran nilai dan norma yang hidup ditengah masyarakat transisional, seperti aktualnya masih adanya penyeludupan dan perdaran narkoba dari luar maupuan kedalam wilayah Indonesia.

“Perlu saya sampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran hukum dan dapat diancam dengan pidana, terlebih menjadi bagian dari sindikat peredaran barang barang terlarang tersebut, ancaman pidana hukuman mati,"kata Polwan berpangkat bintang satu ini.

Brigjen Pol Sri Handayani menegaskan untuk ancaman pidana bagi pelaku narkoba yang sangat bervariasi mulai dari 1 tahun hingga 20 tahun pidana bahkan dikalbar sudah ada 15 atau 16 orang yang di vonis hukuman mati, bahkan dengan denda mulai satu juta hingga miliyaran rupiah.

“Polda kalbar pada tanggal 18 dan 19 September lalu kembali mengungkap kasus narkoba dengan total barang-bukti seberat 3,1 Kg Sabu, dengan 8 orang tersangka,"katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolda Kalbar juga sampaikan pesan Kamtibmas yang mengimbau warga agar tetap menjaga stabilitas kamtibmas, menjaga persatuan dan kesatuan menjelang Pemilu 2019.

“Pemilu yang berkualitas tidak akan terwujud tanpa adanya stabilitas sosial , politik dan keamanan yang baik”, sambungnya.

Dan Sri menuturkan Polda Kalbar berkomitmen untuk mengawal jalannya pelaksanaan pemilu 2019 ini dengan menggelar Operasi Kepolisian Mantap Brata Kapuas-2018 mulai 20 September 2018 selama 397 hari kedepan untuk mengamankan tahan-tahapan Pemilu.

Kemudian Wakapolda Kalbar mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang khususnya Jagoi Babang untuk membiasakan kritis dalam menyikapi berita-berita hoax, Check, Rechek dan Final Chek informasi yang didapat.

“Jangan mudah dipecah, diadu domba oleh berita hoax atau berita-berita yang belum diketahui kebenarannya. Polri berkomitmen untuk mengejar pelaku penyebar hoax,"pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved