Dewan Sebut Perubahan Tunjangan, Rangsang ASN Bekerja Lebih Baik
Meskipun belum menyebutkan angka pasti berapa yang akan diterima ASN setiap bulannya jika mekanisme Tukin baru tersebut diterapkan.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota Komisi A DPRD Sanggau, Akmal SE mengapresisi terhadap rencana perubahan mekanisme tunjangan kinerja (Tukin) aparatur sipil negara (ASN) yang akan disesuaikan dengan beban kerja.
“Ini salah satu rangsangan buat PNS supaya bekerja lebih baik, ” kata Politisi PKPI Sanggau itu.
Meskipun belum menyebutkan angka pasti berapa yang akan diterima ASN setiap bulannya jika mekanisme Tukin baru tersebut diterapkan.
“Kita mau kalau bisa sebesar-besarnya,” tegasnya.
Baca: Perbaiki dan Penyempurnaan Data Pemilih, KPU Bentuk FKPDT
Baca: Cornelis Buka Suara Soal Pencabutan Dirinya Dari Tim Kampanye Daerah Jokowi-KH Maruf
Akmal menjelaskan, baru ada dua daerah yang dinilai sudah cukup baik menerapkannya yaitu DKI Jakarta dan Banyuwangi. Menurutnya untuk menerapkan itu, perlu kajian lebih dalam.
“Karena selain beberapa kajian seperti absen, kinerja para pegawai kita juga perlu diperhatikan. Kita belajar dari DKI, tapi memang di sini perlu kajian. Tunjangan kinerja ini berkaitan dengan profesi dan loyalitas kerja,” ujarnya.
Selain itu yang menjadi pertimbangan adalah kemampuan anggaran daerah. “Seperti di DKI itu memang KS itu ada, tapi mereka berbeda lagi tunjangan dengan KS-nya. Itu yang mau kita pastikan. Apakah sama. Banyuwangi sudah bagus, Tapi yang sudah berjalan lama adalah DKI,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan, Dalam rangka mewujudkan Pemerintah Daerah yang berkualitas dan profesional, dan didalam anjuran peraturan yang ada diharapkan sudah mengarah kepada tunjangan kinerja (Tukin) bagi PNS di lingkungan Pemkab Sanggau.
“Kabupaten Sanggau sekarang sedang mempersiapkan itu. Dibeberapa Kabupaten/Kota di Pulau Jawa itu sudah, tinggal kita menerapkannya di sini. Dengan begitu Tunjangan Kinerja tiap-tiap ASN itu jelas, termasuk Bupati sehingga nanti betul-betul bisa memperlihatkan hasilnya, ” katanya.
Misalnya, lanjut PH sapaan akrabnya, apa yang ia kerjakan itulah yang diberikan kepada dirinya. Selama inikan masih menerapkan sistem apabila ada kegiatan itu ada honor, kemudian KS.
“Kedepan akan kita hilangkan ganti tunjangan kinerja. dan yang paling bagus itu, sekarang di Bayuwangi saya dengar, ” tuturnya.
Dikatakanya, dengan mengedepankan Tukin pada ASN di lingkungan Pemkab Sanggau, merupakan bentuk dari reformasi birokrasi. Saat ini, Pemerintah Daerah sedang menyiapkan tahapan-tahapannya karena hal ini berkaitan dengan anggarannya.
“Kayaknya kita belum siap ditahun 2019, tapi target saya di tahun 2020. Cuma ditahun 2018 akhir sampai 2019 ini kita siapkan sistemnya karena ini pasti pakai sistem, ” tuturnya.