Cekal Tujuh Calon TKI, Nanis: Dokumennya Tak Lengkap
Kami sudah cek dokumennya dan melakukan interogasi, tidak lengkap, jadi kami amankan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUPANG - Satgas pam Bandara El Tari Kupang, mencekal sebanyak enam Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Kamis (27/9/2018).
Ke- tujuh calon TKI tersebut diketahui, 4 orang berasal dari Kabupaten Malaka (Agustinus Fahik Bere, Adrianus Tae Leki, Monika Hoar dan Marius Primus Bere), 1 orang dari Kota Kupang (Martinus Loe) 1 orang dari SoE (Nurti Foan Sanam) dan 1 orang dari Belu (Herlinda Baru).
Baca: Gelar Razia, Satpol PP Sita Sejumlah Gerobak Pedagang Kaki Lima
Koptu Volkes Nanis, saat dihubungi Pos Kupang, Kamis (27/9/2018) menjelaskan, keenam calon TKI tersebut nonprosedural atau ilegal.
Hal itu diketahui oleh pihak Satgaspam, usai melakukan pengecekan dokumen dan dari hasil interogasi.
Baca: DPRD dari Fraksi Nasdem DKI Sebut Pencabutan Izin 13 Pulau Reklamas Prematur
"Kami sudah cek dokumennya dan melakukan interogasi, tidak lengkap, jadi kami amankan," ungkapnya.
Volkes menjelaskan, tujuan keberangkatan ke-enam calon TKI tersebut beragam, ada yang ke Kalimantan, Surabaya, Denpasar dan ke luar negeri.
Ia mengatakan, dalam semingu ini, setiap hari selalu ada TKI yang diamankan dan jumlahnya mendekati 30-an orang lebih.
Setiap TKI yang diamankan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Satgasnakertrans sehingga para calon TKI bisa mendapat pembinaan dan pendampingan lebih lanjut.