Pelaku Narkoba Dengan 2,4 kg Sabu Diamankan di Pontianak dan Sambas
Direktur Resnarkoba Pontianak Kombes Pol Purnama Barus membenarkan kalau anggota jajarannya berhasil mengamankan kawanan pelaku narkotika
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktur Resnarkoba Pontianak Kombes Pol Purnama Barus membenarkan kalau anggota jajarannya berhasil mengamankan kawanan pelaku peredaran gelap narkotika dengan barang bukti 2,4 kg Sabu.
"Yang menangkap tim dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar yang di pimpin langsung oleh Kasubdit II AKBP Aries Aminnulla,"kata Dir Resnarkoba Polda Kalbar pada Kamis (20/9)
Ia menceritakan penangkapan bermula diamankannya satu orang kawanan pelaku narkotika yakni MS dengan barang bukti sekitar 200 Gram atau 2 Ons.
"Ini informasi dari masyarakat, kita dalami dan lakukan penyelidikan, kemudian di temukan orang dengan ciri-ciri sesuai informasi selanjutnya melakukan penggeledahan dan mengamankan diduga barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 200 Gram,"ujarnya.
Baca: Sudah Mundurkan Diri Dari Pengurusan Parpol, Christiandy Sanjaya Optimis Lolos DCT
Dan kemudian di lakukan pengembangan, MS di interograsi mengatakan bahwa barang tersebut pesanan TR yang ada di Tekarang Kab. Sambas dan kemudian beberapa anggota tim Subdit II melakukan pengembangan dan pengejaran ke Kab. Sambas.
Di Kabupaten Sambas, anggota Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar RD berhasil diamankan di temukan peralatan dan perlengkapan narkotika seperti plastik klip 5 bh, sedotan, sendok dan alat timbang digital serta uang tunai Rp 36.500.000.
Kemudian informasi dari MS, anggota tim Subdit II melakukan pengejaran terhadap TR, saat di lakukan penyelidikan akhirnya TR berhasil di ringkus pada Rabu (18/9) sekitar pukul 18.00 WIB di Gang Delima Pontianak kota.
Dari pelaku TR berhasil mengamankan diduga barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 200 Gram dan beberapa barang bukti lainnya seperti timbangan digital serta mengamankan HP, Dompet, Tas, buku tabungan dan sepeda motor matic milik pelaku.
Selanjutnya, tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan pengembangan ke tiga pelaku yang sebelumnya telah berhasil diamankan, pada hari yang smaa sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku YA diamankan di kawasan Pal IV Pontianak Barat.
"Saat di lakukan pengeledahan berhasil mengamankan diduga barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 2000 Gram (2 Kg), jadi semua barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sekitar 2400 gram atau 2,4 Kg,"kata Direktur Resnarkoba Polda Kalbar pada Tribun Pontianak.
Dikatakannya lagi," saat ini ke empat pelaku sudah di amankan dan sedang di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti terkait sudah di sita, dan pasti akan di lakukan pengembangan,"pungkasnya.