Asyik Main Remi Box, Tiga Pria Diciduk Polisi Terentang
kemudian ketiganya pun di gelandang ke Mapolsek Terentang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Laporan wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Polsek Terantang yang masih dalam wilayah Hukum Polres Mempawah telah mengamankan 3 orang warga yang sedang asik bermain judi Remi Bok di kediaman warga di Dusun Karya Jaya, Desa Terentang Hulu, Kecamatan. Terentang, Kubu Raya, pada Selasa (18/9/2018) sekira pukul 23.00 WIB.
Penangkapan ini bermula saat Unit Reserse Polsek terentang mendapat laporan dari warga masyarakat bahwa di rumah SIN HAK yang merupakan Warung sembako, sering digunakan untuk bermain judi Remi Box, sebagai kamuflase, agar tidak ada kecurigaan .
Selanjutnya, pihak Polsek pun melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
Baca: Untan Turunkan Skuat untuk Kompetisi Lima Futsal Region Kalimantan
Setelah informasi yang didapat cukup, di hari itu 4 orang anggota Polsek pun lalu mendatangi TKP.
Benar saja, ketika petugas melakukan penggerebekan, didapati tersangka dan 2 Rekannya sedang melakukan perjudian Remi Box, kemudian ketiganya pun di gelandang ke Mapolsek Terentang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan tersebut, pihak Polsek Terentang brhasil mengamankan beberapa barang bukti, yakni ;
1. Tiga kotak kartu remi box merk Gold Fish dalam keadaan utuh.
2. Tiga kotak kartu remi box merk Gold Fish dalam keadaan terbuka.
3. Satu lembar kain yg digunakan untuk alas bermain remi box.
4. Uang tunai sebesar Rp. 1.035.000