Sidang Paripurna, Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 7 Raperda

Sidang kali ini adalah mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu, terkait pembahasan 7 Raperda Kabupaten Kapuas Hulu

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
Persidangan ke III tahun sidang 2018, dengan agenda pembahasan 7 Raperda Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2018, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu (19/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - DPRD Kabupaten Kapuas Hulu kembali melanjutkan sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu masa persidangan ke III tahun sidang 2018, dengan agenda pembahasan 7 Raperda Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2018, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu (19/9/2018).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu Rajuliansyah (PPP) yang didampingi Wakilnya Kuswandi (Golkar), dan di hadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero.

Baca: Kemeriahan Penyambutan Obor Asian Para Games di depan Alun Kapuas

Baca: Kemeriahan Penyambutan Obor Asian Para Games di depan Alun Kapuas

Sidang kali ini adalah mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu, terkait pembahasan 7 Raperda Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2018.

Tujuh Raperda tersebut yaitu :

Tujuh Raperda Kabupaten Kapuas Hulu yang dibahas yaitu :
1. Penyelenggaran Ketenagakerjaan.
2. Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Orang Asing.
3. Penyelenggaraan Kearsipan.
4. Perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2019, tentang Rancana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
5. Perubahan atas Perda nomor 17 tahun 2013, tentang retribusi pelayanan kesehatan.
6. Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
7. Perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved