Berita Video
DPRD Kapuas Hulu Setujui 7 Raperda Tahun 2018
Tampak hadir juga seluruh perwakilan Forkompinda dan sejumlah kepala OPD Kapuas Hulu, serta para ulama lainnya.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu telah menyetujui 7 rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2018, telah disampaikan lewat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu, dalam rapat sidang Paripurna, Rabu (19/9/2018).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu Rajuliansyah dan wakil DPRD yaitu Kuswandi, dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero.
Baca: Tinjau Rumah Potong Hewan Terbengkalai, Ini Langkah DPRD Kapuas Hulu
Baca: Polda Kalbar Ungkap 31 Kasus TPPO Selama 2018, Ini Imbauan Kapolda pada Masyarakat
Tampak hadir juga seluruh perwakilan Forkompinda dan sejumlah kepala OPD Kapuas Hulu, serta para ulama lainnya.
Baca: Sidang Paripurna, Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 7 Raperda
Berikut 7 Raperda Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2018 :
1. Penyelenggaran Ketenagakerjaan.
2. Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Orang Asing.
3. Penyelenggaraan Kearsipan.
4. Perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2019, tentang Rancana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
5. Perubahan atas Perda nomor 17 tahun 2013, tentang retribusi pelayanan kesehatan.
6. Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
7. Perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.