Polda Kalbar Ungkap 31 Kasus TPPO Selama 2018, Ini Imbauan Kapolda pada Masyarakat

Mirisnya, 13 di antara 127 orang yang diamankan anak-anak dan bayi, selain itu 74 orang laki-laki dan 40 orang adalah perempuan.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Hadi Sudirmansyah
Korban TPPO dan calon PMI illegal yang berhas‎il di amankan Polda Kalbar dan jajaran, Rabu (19/9/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polda Kalbar dan jajaran berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal‎ dengan jumlah korban sekitar 127 orang

Mirisnya, 13 di antara 127 orang yang diamankan anak-anak dan bayi, selain itu 74 orang laki-laki dan 40 orang adalah perempuan.

Pengungkapan kasus TPPO dan ‎Calon PMI Ilegal ini di lakukan sejak bulan Januari - September 2018 dengan jumlah tersangka 42 orang dengan 31 kasus.

Baca: Polisi Mempawah Berhasil Pukul Mundur Pengunjuk Rasa, tonton Videonya

Polda Kalbar menyoroti kasus TPPO ini selain PMI Ilegal ini karena sudah menjadi perhatian langsung dari Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono lantaran satu diantara program kerja prioritas tahap 3 yakni Zero Ilegal TPPO.

Didi mengimbau masyarakat untuk tidak segan atau takut melaporkan bila mengetahui eksploitasi terhadap seseorang dalam bentuk apa pun, karena hal tersebut merupakan tindak pidana.

Tak hanya itu ia juga mengharapkan agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, untuk tidak berurusan dengan calon dengan iming-iming gaji tinggi dan pekerjaan yang enak meski tak memiliki keahlian.

Kapolda Kalbar juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk menginformasikan ke aparat kepolisian setempat jika di lingkungan sekitar ada terdapat tempat penampung orang-orang yang berasal dari luar daerah, tanpa keterangan jelas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved