Sebagian Besar Puskesmas di Sintang Sudah Gunakan Sistem Rujukan Online

Terhitung tanggal 15 Agustus 2018, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan sistem Rujukan Online

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAHIDIN
Pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) khususnya Puskesmas Sungai Durian, Jalan MT Haryono Sintang, Kecamatan Sintang, Selasa (18/9/2018) pagi. Puskesmas Sungai Durian merupakan satu di antara FKTP di Kabupaten Sintang yang sudah menerapkan sistem rujukan online ketika merujuk peserta JKN-KIS ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Terhitung tanggal 15 Agustus 2018, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan sistem Rujukan Online, yaitu sistem rujukan berjenjang yang berbasis kompetensi dengan terintegrasi sistem informasi.

Melalui aplikasi ini peserta program JKN-KIS BPJS Kesehatan mendapatkan rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tanpa harus membawa surat rujukan.

Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Desi Wirastuty mengatakan untuk di wilayah Kabupaten Sintang, FKTP seperti dokter keluarga, klinik pratama, dan Puskesmas sudah menjalankan sistem tersebut.

Baca: Polres Sekadau Laksanakan Simulasi Pengamanan Pemilu 2019

Baca: Live Streaming Babak II Semen Padang vs Persik Kendal, Skor Sementara 1-0

"Dari 20 Puskesmas di Sintang, hanya ada 3 Puskesmas yang belum menerapkan sistem rujukan online karena belum ada Jaringan Komputer dan Komunikasi Data (Jarkomdat)," katanya, Selasa (18/9/2018) siang.

Dia mengatakan sejauh ini, BPJS Kesehatan Cabang Sintang sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang untuk melakukan upaya sosialisasi dengan FKTP yang ada di Kabupaten Sintang.

Selanjutnya dari BPJS dan Dinas Kesehatan melakukan mapping (pemetaan-red) untuk mengetahui FKTP khusus Puskesmas mana saja yang sudah ada Jarkomdat dan yang masih belum ada Jarkomdat.

"Karena sistem ini kan menggunakan website dan tentu perlu jaringan internet. Jadi dengan adanya pemerataan ini, Puskesmas yang non Jarkomdat sudah diketahui oleh rumah sakit bahwa masih menggunakan manual. Sehingga tetap tidak akan penolakan di rumah sakit," jelasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa saat ini sistem rujukan online sudah masuk ke fase ketiga tahap uji coba. Pihaknya bersyukur karena sampai saat ini belum ada keluhan dari FKTP terkait sistem tersebut.

"Alhamdulillah untuk FKTP yang menggunakan sistem rujukan online sejauh ini belum ada keluhan. Karena jika pun ada keluhan, baik Puskesmas maupun rumah sakit selalu menyampaikan ke kami, dan pasti langsung kami akomodir," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved