Demi Memperkuat Hak Masyarakat Adat, AMAN Kalbar Bentuk PD AMAN SINGBEBAS
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 50 peserta dari unsur komunitas, KPH Bengkayang, Bappeda Bengkayang dan utusan lembaga-lembaga
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Dhita Mutiasari
Citizen Reporter
R. Giring
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka melayani gerakan advokasi hak-hak masyarakat adat dari wilayah kabupaten Bengkayang, Singkawang dan Sambas, 9 komunitas anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalbar membentuk PD AMAN SINGBEBAS (Singkawang, Bengkayang, Sambas).
Organisasi ini dibentuk berdasarkan hasil musyawarah wilayah (MUSWIL), PD AMAN SINGBEBAS untuk yang pertama kalinya di aula Paroki St. Pius, Bengkayang pada Sabtu, (15/9/2019).
Baca: Sosialisasi Kebijakan Fiskal, Kemenkeu Gelar Seminar di Pontianak
Baca: Sutarmidji Tekad Kalbar Jadi Provinsi Dengan Pelayanan Izin Tercepat di Indonesia
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 50 peserta dari unsur komunitas, KPH Bengkayang, Bappeda Bengkayang dan utusan lembaga-lembaga jaringan AMAN Kalbar, para tokoh adat dan utusan pemerintah desa.
Baca: Peningkatan Peran Strategis Jaksa dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Satwa Liar
Ketua PD AMAN Singbebas terpilih, Nico Andasputra mengatakan, tugas lembaga yang wilayah kerjanya meliputi Bengkayang, Singkawang dan Sambas cukup berat, banyak persoalan yang dihadapi masyarakat adat harus direspon dalam program organisasi.
"Hasil diskusi menunjukkan ada banyak persoalan terkait hak-hak masyarakat adat di 3 wilayah ini, khususnya masalah tenurial yang mesti direspon PD AMAN Singbebas. Selain itu, tugas yang akan dilakukan ialah Raker (rapat kerja ), terutama menyiapkan kader-kader untuk mempersiapkan pembentukan PD AMAN di Singkawang dan Sambas nantinya," ujarnya dengan semangat.
Di Kabupaten Bengkayang saja, ada 12 peta indikatif hutan adat yang mesti segera dipercepat penetapannya.
"Satu di antaranya akan segera memperoleh SK dari KLHK pada minggu depan dan juga mengawal RAPERDA masyarakat Adat di Kabupaten Bengkayang, agar disahkan segera," lanjutnya.
Ketua BPH AMAN Kalbar, S. Masiun dalam penutupan menegaskan bahwa PD AMAN SINGBEBAS harus mengawal PERDA Masyarakat Adat yang sedang disiapkan tim Pemda Bengkayang.
"Organisasi ini harus memperkuat gerakan penguatan hak-hak masyarakat adat di wilayah SINGBEBAS," ujarnya.
Dalam MUSWIL tersebut, juga menyepakati Dewan Daerah AMAN SINGBEBAS yang akan ikut mengawal organisasi ini, yakni 5 orang sesuai hasil musyawarah yaitu Abulipah (ketua), Novalena (sekretaris), Paulus Atet (anggota), dan Timotius dari unsur pemuda (anggota).