Dari Total 118 Kios Depan RSUD Sudarso, Tinggal 47 Yang Belum Dibongkar

Pemerintah Kota Pontianak terus mengebut pembangunan Jalan Paralel Sungai Raya Dalam

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Tampak kios didepan RSUD Sudarso masih berdiri dan saaat ini sisanya tinggal 47 kios. Pemerintah telah memberikan deadline pembongkaran dua minggu sejak (6/9) lalu. Sabtu (15/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak terus mengebut pembangunan Jalan Paralel Sungai Raya Dalam.

Untuk membangun tersebit setidaknya ada 118 kios yang berdiri dilahan pemerintah harus dibongkar.

Dari 118 kios yang berdiri saat ini tinggal 47 kios yang belum dibongkar. Namun pemerintah setempat telah memberikan deadline pada penghuni kios tersebut untuk membongkar sendiri.

"Sampai saat ini masih tersisa sekitar 47 kios yang belum dibongkar dari total 118 kios secara keseluruhan,," ucap Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Haryadi S Triwibowo, Sabtu (15/9/2018).

Baca: Senam Sehat Awali Semarak Penutupan Oetama Cup 2018

Lebih jauh ia menjelaskan saat ini dari sisa 47 kios yang masuk dalam tahap tiga pembongkarannya, masyarakat yang tinggal disana diberikan waktu dua minggu terhitung sekitar (6/9) lalu, jadi masyarakat harus membongkar sendiri kios yang mereka tempati.

Masyarakat disebutnya secara pribadi membongkar kios yang ditempati, karena itu memang lahan pemerintah dan saat ini pemerintah akan menggunakannya.

Seluruh proses tersebut menurutnya sudah melalui cara-cara persuasif. Pendekatan dilakukan sejak jauh hari. Para pemilk kiospun disebutnya sudah sejak delapan tahun lalu tidak memperpanjang SPTU nya.

"Karena lokasi itu memang untuk dibangun jalan, tapi jangan sampai pedagang dirugikan juga kerena mereka binaan kami juga," ujarnya.

Pemerintah disebutnya sudah menawarkan solusi. Pertama untuk tempat tinggal bisa menggunakan rusunawa milik Pemkot. Sementara tempat berdagang, tinggal memilih di kios-kios pasar tradisional yang masih kosong. Terutama yang afa lantai dua. Jumlah kios kosong di pasar-pasar se-Kota Pontianak dikatakan cukup jika harus menampung semua pedagang yang ada di sana.

Baca: Anggota Lanud Supadio Antusias Dengarkan Ceramah Tentang Narkoba dan HIV/AIDS

Bahkan pihaknya memberikan kompensasi apabila masuk ke pasar tradisonal langsung diberikan Surat Penunjukkan Tempat Usaha (SPTU). Sewa pemanfaatan gratis satu tahun, hanya bayar retribusi. Dengan SPTU mereka bisa mengajukan KUR untuk modal.

Menurutnya sampai saat ini sudah banyak yang meminta fasilitas tersebut. Seperti di lantai dua pasar teratai, pasar harapan jaya dan pasar-pasar lain yang masih kosong. Bahkan sebagian juga sudah ada yang mulai melanjutkan usahanya di sana.

Solusi lain yang diberikan Pemkot Pontianak pada sebagian dari anak-anak pedagang yang statusnya masih bersekolah di sekitar RS Sudarso, pemerintah memfasilitasi keluarga mendapat indekos.

"Misal ada yang sudah tua, ibu hamil dan lain-lain juga kami sewakan indekos untuk menumpang sementara. Jadi tidak ada yang istilahnya itu dizalimi," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved