Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB Raih Juara Harapan I Implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Biarpun sarana dan prasarana terbatas, sambung Fahrurrozi, Pengadilan Agama Mempawah berusaha menghadirkan pelayanan yang terbaik

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Dari kanan - Wakil Ketua Pengadilan Agama Mempawah, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung dan Ketua Pengadilan Agama Bandung di Hotel Westin Nusa Dua Bali, Senin (10/9/2018) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB meraih Juara Harapan I Implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI untuk kategori Pengadilan Kelas IB.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Mempawah, Dra. Hj. Taslimah, MH., menerima sertifikat penghargaan di Hotel Westin Nusa Dua Bali, Senin (10/9/2018), yang diserahkan oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH., MH.

Baca: Tahun Baru Islam 1440, Keutamaan dan Amalan Bulan Muharram yang Dianjurkan Rasulullah

Baca: Amalan-amalan di Bulan Muharram: Ustadz Abdul Somad Ungkap Keutamaan Puasa Asyura

Juru Bicara Pengadilan Agama Mempawah, H. Fahrurrozi, SHI., MH., saat dihubungi menjelaskan bahwa capaian lembaganya sungguh tak terduga mengingat keterbatasan sarana dan prasarana yang tersedia.

“Luas tanah Pengadilan Agama Mempawah hanya 1.480 meter persegi, sedangkan luas bangunannya 1.144 meter persegi. Menurut Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial saat berkunjung ke Pengadilan Agama Mempawah bulan Januari 2017, tanah segitu masih kurang cukup untuk ditempati sebuah pengadilan. Terlalu sempit. Sekurang-kurangnya lahan yang diperlukan adalah 2.000 meter persegi,” terangnya.

Baca: Pekan ini Timsel Akan Umumkan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU Pontianak dan Mempawah

Baca: Kedatangan UAS di Pemakaman Kesultanan Pontianak Berikan Kesan Tersendiri

Biarpun sarana dan prasarana terbatas, sambung Fahrurrozi, Pengadilan Agama Mempawah berusaha menghadirkan pelayanan yang terbaik melalui pelayanan terpadu satu pintu, seperti pendaftaran perkara dan penyerahan produk pengadilan.

Ditambahkannya, pelayanan di Pengadilan Agama Mempawah sejak lama sebelum diadakan lomba, telah dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses, dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyerahan produk pengadilan, melalui satu pintu.

Dengan begitu, masyarakat mendapatkan pelayanan peradilan yang prima, yaitu pelayanan cepat, sederhana, murah, transparan, efektif dan efisien.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Mahkamah Agung yang telah mengapresiasi kerja kami. Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan menempatkan masyarakat pencari keadilan sebagai pihak yang harus diperlakukan sebaik-baiknya,” tandas hakim lulusan Program Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak itu.

Dari seluruh Pengadilan Agama Kelas IB se-Indonesia yang mengikuti lomba implementasi pelayanan terpadu satu pintu, terpilih 5 juara berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 009/DjA/PTSP/IX/2018.

Kelima Pengadilan Agama itu adalah Pengadilan Agama Purwakarta Jawa Barat (Juara I), Pengadilan Agama Kalianda Lampung (Juara II), Pengadilan Agama Martapura Kalimantan Selatan (Juara III), Pengadilan Agama Mempawah Kalimantan Barat (Juara Harapan I) dan Pengadilan Agama Manado Sulawesi Utara (Juara Harapan II). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved