Atbah: Raperda Perubahan APBD Sambas untuk Menghadirkan Yang Terbaik Bagi Masyarakat

Yang jelas kita dengan dewan dan Fokopimda ingin menghadirkan yang terbaik untuk masyarakat Sambas

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / WAWAN GUNAWAN
Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, dengan agenda Penjelasan Bupati Sambas Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2018, Senin (10/9/2018) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS- Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili yang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Sambas dengan agenda pembacaan "Penjelasan Bupati Sambas Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD  Sambas Tahun Anggaran 2018," mengatakan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD di Sambas di rancang sedemikian rupa untuk menghadirkan kualitas dari pembangunan dan pelayanan yang baik bagi masyarakat Sambas.

"Yang jelas kita dengan dewan dan Fokopimda ingin menghadirkan yang terbaik untuk masyarakat Sambas," ujarnya, Senin (10/09/2018) di Gedung DPRD Kabupaten Sambas.

"Memang dengan situasi global saat ini, maka memang perlu penyikapan-penyikapan secara, yang bisa berdampak pada ekonomi di daerah," sambungnya.

Ia menjelaskan, dengan kondisi ekonomi makro yang sedang dihadapi Indonesia saat ini. Tentu ia menginginkan semua kebijakan-kebijakan yang nantinya di ambil bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dan berimplikasi pada stabilnya perekonomian. Dan kondisi ekonomi makro tidak menggangu atau berefek pada pergeseran pendapatan masyarakat.

Baca: Terkait Penundaan Pengesahan APBD Perubahan 2018, Ini Kata Suriansyah

"Kita berharap, ekonomi kita tetap stabil. Dan yang menjadi sumber pendapatan masyarakat, tidak mengalami efek dari kondisi ekonomi global saat ini," jelasnya.

Untuk itu, dalam Raperda APBD perubahan kali ini masih akan mengakomodir tentang pembangunan infrastruktur dasar yang belum terakomodir dasar sebelumnya.

"Kita berharap dalam perubahan ini, memang kebutuhan pembangunan yang mungkin dalam perubahan akan kita akomodir. Karena nantinya semua harus terukur rasional, wajar dan standar. Oleh karenanya tidak serta merta kita terus mengiyakan," jelasnya.

Maka dengan demikian nantinya penambahan dan pengurangan dalam APBD perubahan Kabupaten Sambas, akan dilahirkan dalam konteks terukur, rasional, wajar dan memiliki standar.

Masih menurut Bupati Sambas, APBD memang sebagai sebuah sumber pembangunan di daerah. Oleh karenanya ia berharap agar anggaran kedepannya bisa terus naik, untuk merealisasikan program-program yang ada.

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved