Cek Kesehatan Menggunakan BPJS Dapat dilakukan di FKTP dan FKRTL Kerjasama
Pelayanan penunjang dapat dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Pertama (FKRTL)
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hallo Bun, saya mau cek kesehatan, kira-kira di Pontianak RS mana ya yang ditanggung BPJS untuk pemeriksaan darah ?
Terima kasih sebelumnya.
089685xxxxxx
Terima kasih juga sudah bertanya, BPJS Kesehatan menjamin pelayanan kesehatan selama sesuai dengan indikasi medis.
Baca: Terkait Hepatitis A, Djoko Menduga Penyebaran dari Sumber Air
Termasuk pelayanan penunjang seperti pemeriksaan laboratoriun darah.
Pelayanan penunjang dapat dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Pertama (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan sarana dan prasarana yang disediakan fasilitas kesehatan.
Dwi Restiyanti
Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kota Pontianak