Sekretaris Satgas Dana Desa Akui Banyak Problem Terkait Pengelolaan Dana Desa

“Kami sudah memetakan permasalahan Dana Desa di seluruh Indonesia. Ada lima kategori problem,” ungkapnya.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Sekretaris Satuan Tugas Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) Herif Helmi saat diwawancarai usai Diseminasi Hasil Kajian Systemic Review dengan judul Problematika Pengawasan Dana Desa dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik Dana Desa di Provinsi Kalimantan Barat yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Anggrek II, Hotel Ibis Pontianak, Jalan Ahmad Yani 1 Pontianak, Rabu (5/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sekretaris Satuan Tugas Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) Herif Helmi mengakui masih banyak problem yang dijumpai oleh pihaknya terkait pengelolaan Dana Desa di Pemerintah Desa (Pemdes).

Hal ini disampaikan saat wawancara usai Diseminasi Hasil Kajian Systemic Review dengan judul Problematika Pengawasan Dana Desa dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik Dana Desa di Provinsi Kalimantan Barat yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Anggrek II, Hotel Ibis Pontianak, Jalan Ahmad Yani 1 Pontianak, Rabu (5/9/2018).

Baca: Terkait Tudingan 10 Personel Diduga Bekengi Narkoba, Kapolda Irjen Pol Umar Septono Angkat Suara

Baca: Penerimaan CPNS 2018, Menpan Tetapkan dan Rilis Ambang Batas Nilai Kelulusan

“Kami sudah memetakan permasalahan Dana Desa di seluruh Indonesia. Ada lima kategori problem,” ungkapnya.

Herif menimpali kategori pertama yakni regulasi. Ia tidak menampik masih ada keluhan terkait regulasi yang sulit, tidak sinkron dan sulit dipahami oleh aparatur desa. Kedua, manajemen kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pengelola Dana Desa masih belum merata.

“Ketiga, karena teknis seperti kondisi geografis dan kurangnya tenaga teknik infrastuktur. Keempat, hukum seperti administrasi atau pidana. Kelima, sebab lain-lain misalnya diculik, dirampok, bencana alam dan sebagainya,” terangnya.

Ia menimpali kenyataan ini tentunya harus dicarikan solusi terbaik. Satgas Dana Desa, kata dia, punya tugas membantu Menteri dalam perumusan kebijakan dan pengawasan penggunaan dana desa.

Selama ini, Satgas Dana Desa sudah jalankan tugas. Ia berikan apresiasi terhadap respon Pemdes dan  masyarakat yang bisa menerima kehadiran pihaknya bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

“Kami melaksanakan pemeriksaan terpadu. Kami tidak menjatuhkan sanksi ketika ada temuan, tapi meneruskan ke APH dan APIP,” imbuhnya.

Herif menambahkan kebijakan pengawasan Satgas Dana Desa yakni mendahulukan pembinaan melalui pencegahan daripada penindakan. Penyelesaian permasalahan juga diupayakan secara profesional dan obyektif. Pihaknya juga merekomendasikan perbaikan sistem dan kebijakan pimpinan.

“Kami melibatkan masyarakat desa dan semua stakeholders. Karena hampir 75 ribu desa kan seluruh Indonesia dan itu tidak mudah. Tapi, Insyaallah ketika semua masyarakat ikut peduli semisal dalam Musrenbangdes menentukan pembangunan apa ke depan. Lalu, peran teman-teman media yang mengedukasi dan mendorong masyarkaat untuk peduli Dana Desa juga penting. Terkadang ada masyarakat tidak mengerti,” paparnya.

Herif mengimbau Kepala Desa dan aparatur Pemdes menjunjung transparansi. Satu diantaranya dengan menampilkan pengelolaan Dana Desa melalui pemajangan baliho. Satgas Dana Desa juga terus berupaya bangkitkan kesadaran pengelola Dana Desa.

“Kami datang melakukan edukasi, advokasi dan pelatihan kepada pengelola Dana Desa. Kami mengharapkan mereka benar-benar kompeten dan mengetahui ketentuannya, serta berintegritas. Dua hal itu yang kita tekankan karena itu paling utama. Peran masyarakat kita harapkan agar Dana Desa bisa sampai pada tujuannya,” tukasnya. (Pra).    

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved