Sempat Heboh Isu Penangkapan Kolor Ijo di Sintang, Berikut Pernyataan Kapolsek

Dari korban pun tahu pelaku ini agak kurang, dan korban merasa tidak masalah karena tidak ada barangnya yang hilang

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Tersangka berinisial AT yang diduga akan melakukan pencurian celana dalam wanita milik tetangganya di Kelurahan Sengkuang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, pada Minggu (2/9/2018) sekitar pukul 03.00 dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Warga Kelurahan Sengkuang, Kabupaten Sintang dibuat heboh dengan penangkapan pelaku pencurian yang tidak lazim, diketahui pelaku berinisial AT ini diduga hendak mencuri pakaian dalam wanita dengan hanya menggunakan celana pendek.

Adapun motif pelaku masuk ke rumah warga yang merupakan tetangganya sendiri di Kelurahan Sengkuang, Kecamatan Sintang, Sintang, pada Minggu (2/9/2018) sekitar pukul 03.00 dini hari.

Kejadian ini pun membuat sebagian masyarakat yang tidak mengetahui kronologi kejadian yang sesungguhnya mengait-ngaitkan dengan isu sosok misterius kolor ijo yang pernah heboh di awal tahun 2000-an dahulu. 

Setelah diamankan warga sekitar beberapa jam, memasuki pagi hari pelaku diamankan oleh anggota Polsek Sintang Kota. Ketika mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani.

Baca: Bupati Rupinus Apresiasi Konfercab V WKRI

Kapolsek membenarkan bahwa AT pada pagi tadi sempat diamankan oleh anggotanya. Namun AT dilepaskan kembali karena dari pemeriksaan diketahui bahwa AT memang secara kejiwaan tidak sehat dan diketahui kekurangan mental. 

"Sudah kita keluarkan, karena setelah anggota kita lakukan pemeriksaan, pelaku ini agak kurang-kurang. Dari korban pun tahu pelaku ini agak kurang, dan korban merasa tidak masalah karena tidak ada barangnya yang hilang," jelasnya. 

Lanjut Kapolsek bahwa antara korban dan pelaku sebenarnya adalah tetangga. "Jadi tadi antara pelaku dan korban dapat kita selesaikan secara baik, hanya saja korban meminta dibuat surat pernyataan agar tidak diulangi lagi," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved