Pileg 2019

KPU Umumkan DCS Anggota DPD RI Kalbar

Terdapat 21 Anggota DPD RI Kalbar yang masuk kedalam DCS yang dilansir di laman https://kalbar.kpu.go.id/berita/pengumuman-dcs-dpd-ri

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
NET
Logo KPU 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - KPU RI resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPD RI dapil Kalbar.

Melalui surat pengumuman dengan nomor 992/PL. 01.4-PU/06/KPU/IX/2018 tentang pengumuman DCS anggota DPD RI pemilu tahun 2019.

Terdapat 21 Anggota DPD RI Kalbar yang masuk kedalam DCS yang dilansir di  laman https://kalbar.kpu.go.id/berita/pengumuman-dcs-dpd-ri

Pasca diumumkan KPU akan menerima laporan dan tanggapan dari masyarakat terhadap DCS anggota DPD RI sejak diumumkan sampai dengan  tanggal 9 September mendatang.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 5 tahun 2018.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved