Rapat Pleno Terbuka DPT Tingkat KPU Provinsi Diskors Sementara

Skors ini lakukan karena adanya beberapa masukan dan catatan dari Bawaslu Kab Kota terkait dengan hasil DPT.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat KPU Provinsi diskor sementara waktu oleh Ketua KPU Kalbar, Ramdan, Kamis (30/8/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat KPU Provinsi diskor sementara waktu oleh Ketua KPU Kalbar, Ramdan.

Skors ini lakukan karena adanya beberapa masukan dan catatan dari Bawaslu Kab Kota terkait dengan hasil DPT.

Baca: Ciptakan Aplikasi SIKAMIS, Inovasi Baru untuk Puskesmas Kubu Raya

Baca: MasyaAllah! Uniknya Telinga Bayi di Pontianak Berlafaz Allah, Ternyata Ibunya Lakukan Ini Saat Hamil

Sebut saja seperti Bawaslu Kapuas Hulu, Sanggau, Sintang, hingga Kubu Raya yang mengajukan masukan dan catatan terkait dengan adanya pengurangan DPT maupun dugaan kegandaan.

Skor dilaksanakan untuk singkronisasi data dan catatan yang diajukan Bawaslu kepada KPU.

Untuk diketahui, sebelumnya KPU tingkat Kabupaten Kota sudah membacakan hasil pleno penetapan DPT ditingkat Kabupaten Kota.

Hasil dari rekap ditingkat KPU Provinsi ini pun telah diketahui dan mengalami sedikit peningkatan, namun masih terdapat catatan Bawaslu guna pemuktahiran data.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved