Merasa Ditipu, 11 TKI Asal Aceh Pulang Berjalan Kaki dari Malaysia Menuju Perbatasan Entikong 

11 TKI asal Aceh ini terlantar di sebuah penginapan yang diduga ditelantarakan oleh pihak agen atau penyalur yang juga dari Aceh

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
ISTIMEWA
TKI asal Aceh saat tiba di Entikong 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, ENTIKONG - Sebanyak 11 Tenaga Kerja Indonesia (TKK) asal Provinsi Aceh diduga menjadi korban penipuan oleh agen penyalur TKI.

Kesebelas TKI tersebut ditelantarakan oleh agen tidak bertanggung jawab di perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya di Entikong, Kalimantan Barat. 

Wakapolres Sanggau, Kompol Agus DC membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pada awalnya pihaknya mendapat laporan dari Polsek Entikong bahwa ada sejumlah TKI yang ditelantarakan oleh pihak agen di sebuah penginapandk Dusun Entikong, Desa Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, pada Senin (27/8).

Baca: Paskibra Sekadau Lakukan Karya Wisata ke Jakarta, Ini Tempat-tempat Yang Dikunjungi

"11 TKI asal Aceh ini terlantar di sebuah penginapan yang diduga ditelantarakan oleh pihak agen atau penyalur yang juga dari Aceh," ujar Agus,  Rabu (29/8).

Agus juga menjelaskan kronologi awalnya bermula saat awal Agustus, ke-11 TKI tersebut masuk ke Malaysia dibawa oleh Hengky selaku Agen TKI tersebut yang beralamat di Langsa, Provinsi Aceh. 

11 TKI tersebut, lanjut Agus, masuk ke Malaysia menggunakan dokumen paspor dan tidak memiliki visa serta dokumen lainnya. Mereka dijanjikan untuk berkerja di Negara Malaysia dengan gaji yang tinggi berkisaran nominal Rp 5 sampai Rp9 juta per bulan. 

Baca: Dewan Harap Ada Kebijakan Atasi Serapan Anggaran Rendah

"Setelah sampai di Malaysia tepatnya di Perusahaan SOPB, Miri, ke-11 TKI tersebut digaji tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang telah dijanjikan oleh agen TKI, karena  merasa ditipu ke-11 TKI tersebut pulang ke Indonesia dengan berjalan kaki dari Sibu menuju indonesia sampai di PLBN Entikong pada hari Minggu 26 Agustus 2018 sekira jam 09.00 WIB," jelas Agus. 

Ke 11 TKI tersebut berangkat dari Aceh menggunakan bis menuju Medan dan dari Medan menggunakan pesawat menuju Batam, kemudian dilanjutkan ke Pontianak. Setelah sampai dipontianak dijemput travel menuju bis antar negara Bintang Jaya menuju Malaysia. 

Adapun ke-11 (sebelas) nama TKI tersebut adalah :
A. Muktarudin, Laki-laki, 16 Januari 1994, Aceh.
B. Fakrijal, Laki-laki, 03 November 1993, Lhokseumawe.
C. Muhammad Amri, Laki-laki, 05 Juni 1993, Lhokseumawe.
D. Irhamuddin, Laki-laki, 05 April 1992, Lhokseumawe.
E. Yuliannur, Laki-laki, 15 Juli 1995, Lhokseumawe.
F. Maulana, Laki-laki, 11 Juni 1994, Lhokseumawe.
G. Muhammad Yahya, Laki-laki, 02 Juni 1995, Lhokseumawe.
H.Ibnu Hajar, Laki-laki, 26 Maret 1996, Lhokseumawe.
I. Rahmat, Laki-laki, 17 Agustus 1996, Lhokseumawe.
J. Frendi, Laki-laki, 19 Oktober 1998, Langsa.
K. Iqbalsyah, Laki-laki, 18 November 1996, Langsa.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved