Pileg 2019
23 Bacaleg di Kayong Utara Jadi Perhatian Bawaslu Kalbar
Faisal Riza juga menyampaikan ada juga seperti di Ketapang bahwa terdapat PNS yang masuk dalam DCS namun baru akan pensiun pada September.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar Faisal Riza mengatakan berdasarkan hasil pengawasanya terhadap DCS di level provinsi yang telah di umumkan KPU Provinsi Kalbar tidak ada laporan yang signifikan.
Kendati demikian melalui Bawaslu Kabupaten/Kota terdapat beberapa daerah di Kalbar yang menjadi fokus perhatian terkait DCS di tingkat Kabupaten/Kota.
Baca: 23 Bacaleg Diduga Palsukan SKBS, KPU Belum Pastikan Akan Coret atau Tidak
Baca: 23 Bacaleg Diduga Palsukan SKBS, KPU Kayong Utara Tolak Hasil Pemeriksaan Ulang dari Rumah Sakit
"Ada beberapa daerah yang menjadi perhatian kita di antaranya Kabupaten Kayong Utara, Sambas, Sanggau, dan Kabupaten Ketapang," ujarnya Rabu (29/8/2018)
Dari daerah tersebut terdapar bacaleg yang bermasalah dengan persyaratan. Seperti di Kayong Utara yang terdapat 23 bacaleg yang menjadi perhatian dari Bawaslu pada kasus ketidak terpenuhanya persyaratan kesehatan.
"Kita akan lihat dan tunggu perkembangannya apakah itu akan di MS kan atau di TMS oleh KPU," ujarnya.
Sementara untuk daerah-daerah lain terdapat kekurangan syarat soal keterwakilan perempuan.
Faisal Riza juga menyampaikan ada juga seperti di Ketapang bahwa terdapat PNS yang masuk dalam DCS namun baru akan pensiun pada September.
"Jika catatan yang telah kita lakukan tetap lolos kedalam DCT nanti akan kita jadikan temuan dan akan kita lihat kajianya dan mungkin saja bisa masuk dalam pelanggaran administrasi," ujarnya.