KPU Kalbar Siap Hadapi Sidang Ajudikasi Hanura dan PSI

Ia pun mengatakan, apapun yang diminta saat sidang ajudikasi nantinya, pihaknya akan mempersiapkan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Divisi Teknis KPU Kalbar, Erwin Irawan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Divisi Teknis KPU Kalbar, Erwin Irawan menuturkan kesiapan pihaknya untuk menghadapi sidang ajudikasi Hanura dan PSI pada Senin (27/08/2018) nanti.

"Kalau masalah ditanya siap atau tidak siap, artinya ini kita untuk memenuhi daripada tahapan, mekanisme yang berlaku di UU bahwa ketika memang ada hal yang harus disampaikan pada Bawaslu, mekanisme hukum, itu hak mereka (parpol, red). Pada hari ini memang kesempatan mereka untuk mediasi, dan ketika mediasi ini tidak tercapai maka ada ajudikasi untuk tahapan selanjutnya," kata Erwin, Kamis (23/08/2018).

Baca: 10 Ruko Ludes Terbakar, Ini Upaya BPBD Mempawah

Baca: Kebakaran Lahan Mendekati Kampus Untan, Polisi, TNI dan Damkar Lokalisir Penyebaran Kebakaran

Ia pun mengatakan, apapun yang diminta saat sidang ajudikasi nantinya, pihaknya akan mempersiapkan.

"Apapun keterangan, apapun permintaan keterangan dari kita, kita akan sampaikan, kita punya alasan yang memang mengapa dari DCS mereka kita coret," ujarnya.

Sebelumnya, diungkapkan Mantan Komisioner KPU Singkawang ink, pada dasarnya bahwa seseorang untuk ingin menjadi anggota legislatif tentu ada aturan yang disyaratkan UU, PKPU dan keputusan KPU yang selanjutnya.

Ada hal-hal yang harus dipenuhi sebagai syarat calon yang tidak terpenuhi, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat, dasar KPU untuk mencoret tetap pada aturan UU nomor 7 tahun 2017, PKPU nomor 20, keputusan KPU nomor 876 dan 961.

"Tentu ada mekanisme yang harus dilakukan untuk memeriksa apakah syarat-syarat yang disampaikan pada kita dari tanggal 4-17 Juli, dan masa perbaikan pada 22-30 Juli memenuhi syarat atau tidak. Ketika memang tidak memenuhi syarat saat dilakukan verifikasi dari tanggal 1-7, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak dimasukan kedalam DCS," terangnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved