Tas Hitam Mencurigakan di Depan Kantor Bupati Kubu Raya, Saat Dibuka Warga Temukan Bayi Laki-laki

Akhirnya oleh Rahmadani dengan dibantu oleh warga yang melintas, membawa bayi tersebut ke Polresta Pontianak untuk dibantu.

Editor: Dhita Mutiasari
FACEBOOK
bayi ditemukan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Penemuan bayi laki-laki di dalam tas hitam dan dibungkus dengan kain handuk, ditemukan oleh seorang teknisi bandara Supadio Rahmadani sekitar pukul 05.10 Wib.

Bayi ditemukan di pinggir jalan tepat berseberangan dengan Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (21/08/2018).

Perwakilan dari LSM Yayasan Nandadian Nusantara Devi Tiomana bersama Dinas Sosial yang ikut mengurusi bayi tersebut menceritakan kronologi penemuan bayi oleh Rahmadani.

Baca: Ditemukan Bayi Baru Dilahirkan di Jalan Ayani 2 Kubu Raya, Kondisi Bayi Seperti Ini!

Baca: Heboh! Siswi SMA Melahirkan di Toilet Sekolah, Bayinya Meninggal Dunia

"Rahmadani yang saat itu dalam perjalanan pulang kerumahnya di Siantan, melihat sebuah tas hitam dipinggir jalan saat melintas di depan kantor Bupati Kubu Raya. Penasaran dengan isi tas, Rahmadani akhirnya melihat seorang bayi dengan dibungkus kain handuk," kata Devi saat dihubungi.

Bayi yang saat ditemukan dalam keadaan masih berlumuran darah dan diperkirakan baru berusia 8 jam dengan tali pusar yang masih utuh.

Akhirnya oleh Rahmadani dengan dibantu oleh warga yang melintas, membawa bayi tersebut ke Polresta Pontianak untuk dibantu.

Devi menambahkan, jika saat ini bayi telah diserahkan ke LKIA Provinsi untuk dilakukan perawatan.

"Kami dapat info tersebut dan bersama dinas sosial langsung membawa bayi tersebut ke Puskesmas Karya Mulya untuk diperiksa dan dibersihkan, dan menurut dokter bayi tersebut dalam keadaan sehat cuma hanya sedikit kedinginan," ujar Devi saat dihubungi.

Dari hasil pemeriksaan di Puskesmas Karya Mulya, bayi laki-laki tersebut memiliki berat 3,4 kg, dengan panjang 40 Cm.

Oleh dikarenakan tidak perlu dirawat oleh Dokter, akhirnya bayi tersebut bisa langsung dibawa dan diserahkan ke LKIA, sebagai lembaga Provinsi yang diberikan wewenang langsung oleh Kementerian Sosial untuk untuk bayi terlantar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved