Tim Berjibaku Padamkan Api di Lahan Warga Sekadau Hilir
karena situasi lahan yang kering sehingga rumput dan pohonnya sangat sensitif sekali apabila teradapat percikan api.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dua titik api muncul di Dusun Kapuas Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (16/8) sore.
Tim dari Polsek Sekadau Hilir, Koramil, dan personil BPBD Sekadau langsung menuju lokasi untuk memadamkan api yang membakar lahan milik warga tersebut.
Kapolsek Sekadau Hilir IPTU Topo Subroto mengatakan, menurut keterangan pemilik lahan, tidak mengetahui apa penyebab api yang membakar lahan milik mereka tersebut.
Baca: Go-Jek Akan Bawa Hapus Tuyul ke Pontianak
"Menurut keterangan dari perwakilan ahli waris bahwa lahan yang terbakar tersebut berjumlah keseluruhan sekitar 3 hektar, dan sampai saat ini masih berstatus tanah waris keluarga besar H. Abdul latif yang mana belum ada sama sekali untuk berladang, ataupun yang lainnya dan mengingat lokasi yang tak jauh dari pemukiman warga maka pihak ahli waris tidak berani melakukan pembakaran," ujar Topo.
Ia juga mengatakan, menurut informasi dari warga sekitar, di wilayah tersebut sudah beberapa kali terjadi kebakaran lahan saat musim kemarau, karena situasi lahan yang kering sehingga rumput dan pohonnya sangat sensitif sekali apabila teradapat percikan api.
Baca: PKS Kalbar akan Gelar Rapat Pembentukan Tim Pemenangan Prabowo-Sandi di Kalbar
Adapun lokasi kedua titik hotspot tersebut ada di Jl. Tamtama RT 08 RW 04 Dusun Kapuas Desa Sungai Ringin, dan merupakan lahan yang berdekatan dan dalam lokasi yang sama.
Dengan mengerahkan seluruh tenaga, tim berjibaku melakukan pemadaman terhadap api yang membakar lahan agar tidak mendekati pemukiman warga. Dan akhirnya, api dapat dipadamkan oleh tim setelah beberapa jam.
"Dan kita pastikan seluruh lokasi titik api dilapangan dinyatakan dengan kondisi api sudah padam 100 persen," tegas Topo.
Adapun tindakan yang diambil akibat peristiwa tersebut adalah, berkoordinasi dengan BPBD, Koramil, dan mencari pemilik lahan yang terbakar. Dan juga mencari informasi penyebab terjadinya kebakaran dari warga sekitar dan pada ketua RT setempat.