Sepanjang Tahun Ini Kejari Kapuas Hulu Tanggani 3 Perkara Libatkan Anak

Rudy Hartono menyatakan, sepanjang tahun 2018 pihaknya telah menangani tiga perkara yang melibatkan anak dibawah umur.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Kajari Kapuas Hulu Rudy Hartono 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Di Hari Anak Nasional, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Rudy Hartono menyatakan, sepanjang tahun 2018 pihaknya telah menangani tiga perkara yang melibatkan anak dibawah umur.

"Kasus yang melibatkan anak-anak adalah satu kasus penistaan agama di Kecamatan Mentebah, dan dua lagi yaitu terlibat dalam kasus narkoba," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/8/2018).

Rudy menjelaskan, kasus yang melibatkan anak tersebut, kini sudah dikembalikan kepada orangtuanya, untuk dilakukan pembinaan.

Baca: Tahun 2018 Kejari Kapuas Hulu Tanggani Anak Terlibat Kasus

"Di Hari Anak Nasional ini, saya berharap dari pemerintah setempat dapat memfasilitasi kebutuhan anak, memberikan ruang dan tempat untuk mereka berekspresi," ucapnya.

Selain itu diharapkan, pada anak-anak nanti dapat tumbuh kembang sebagaimana mestinya. "Jangan sampai juga mereka terjerumus kedalam hal-hal negatif," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved