Sutarmidji Meradang! Pemilik Lahan di Pontianak Diduga Sengaja Bakar Lahan, Ini Tindakan Tegasnya

Akhir akhir ini sekitar Sepakat Dua, Ahmad Yani ujung, dan Paris Dua hampir setiap hari ada saja titik api.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ YOUTUBE
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni 

TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji meradang lantaran setiap sore musim kemarau dibeberapa tempat selalu terjadi kebakaran dan ia yakin jika lahan itu sengaja dibakar oleh pemilik lahan. 

"Akhir akhir ini sekitar Sepakat Dua, Ahmad Yani ujung, dan Paris Dua  hampir setiap hari ada saja titik api. Saya berkeyakinan itu dibakar, kerena tak mungkin setiap sore api membesar," ucap Sutarmidji yang merupakan Gubernur Kalbar 2018-2023  terpilih saat diwawancarai, Senin (13/8/2018).

Melihat hal tersebut ia akan segera mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwa) agar setiap pemilik lahan mempunyai tanggungjawab terhadap lahannya.

Baca: Sebelum Imunisasi MR, Beberapa Hal Yang Mesti Diperhatikan 

Mulai dari denda pembiayaan pemadaman terhadap pemilik lahan hingga tak memberi izin atas segapa aktivitas diatas lahan terbakar itu selama beberapa tahun. Hal itu lantaran adanya dugaan lahan sengaja dibakar untuk dialih fungsikan sebagai lahan perumahan .

"Sya akan segera keluarkan Peraturan Wali Kota yg akan mengatur :1. Akan membebankan biaya pemadaman api pada pemilik lahan asal mula api. 2. Tidak membolehkan adanya aktivitas apapun diatas lahan yang dibakar selama tiga sampai lima tahun dan tak akan diberikan ijin apapun disitu termasuk izin mendirikan bangunan (IMB) ," tambahnya. 

Baca: Gelar Konferensi Pers, Ini Penjelasan Kadiskes Pontianak Terkait Meninggalnya RWP Usai Imunisasi MR

Selain itu, Midji tegaskan pihaknya akan membuat kajian terkait mengenakan tarif IMB yang tinggi dilahan yang terbakar itu. 

Selain sanksi diatas, Wali Kota Pontianak dua periode ini menambahkan ia berharap pemilik lahan dikenakan sanksi dan yang tertangkap oleh pihak keamanan jangan sampai dilepaskan tanpa melalui proses hukum yang jelas dan tegas. 

"Pemkot juga minta agar pemilik lahan dikenakan sanksi, yang ketangkap tangan jangan dilepaskan," ucap Midji. 

Dugaan lahan sengaja dibakar untuk Kota dialihkan fungsi sebagai kawasan perumahan semakin kuat lantaran sudah ada kelihatan dilapangan beberapa hari setelah lahan terbakar sudah ada pembuatan jalan dengan susunan batu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved