Pileg 2019
Panwaslu Kabupaten Sambas Siap Proses Laporan Terkait DCS
Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sambas Andreas mengatakan pihaknya siap memproses
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sambas Andreas mengatakan pihaknya siap memproses laporan yang masuk ke panwaslu, Minggu (12/08/2018).
"Siap memprosesnya," ujar Andreas.
Menurutnya, pada prinsipnya pihaknya akan siap memproses semua laporan yang masuk. Untuk itu, jika ada yang keberatan Andreas mengatakan pihaknya menunggu laporan terkait keberatan tersebut.
Baca: Pimpin Apel Tonsa dan Sosialisasi Cegah Karhutla, Ini Pesan Kapolsek Sepauk
"Pada prinsipnya, kami panwas menunggu juga. Mungkin laporan atau pengajuan dari pihak partai atau apa. Baru kita tindaklanjuti," sambungya.
Selanjutnya menurut Andreas, Panwaslu akan menelusuri laporan tersebut. Untuk memperkuat informasi dan bukti-bukti dari laporan tersebut.
"Nanti kita telusuri, ini kan baru informasi yang kita dapat. Kita juga perlu bukti-bukti untuk menguatkan informasi itu, batu kita proses," jelas Andreas.
Ia menambahkan, pada dasarnya penetapan DCS yang dilaksanakan oleh KPU dengan semua partai memang lancar.
Namun ada satu partai yang ada permasalahan administrasi sehingga tidak memenuhi syarat untuk di tetapkan sebagai DCS.
"Permasalahan (administrasi) seperti apa? Kamipun belum melihat seperti apa admistrasi dan surat-surat apa yang ada kesalahan dari penelitian KPU ini," paparnya.