Pimpin Apel Tonsa dan Sosialisasi Cegah Karhutla, Ini Pesan Kapolsek Sepauk
Kegiatan Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepauk Iptu Suwaris dengan jumlah peserta upacara 200 orang
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Telah dilaksanakan kegiatan Apel Pleton Desa Siaga dan Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Halaman Kantor PT Jake Sarana, Desa Sinar Pekayau, Kecamatan Sepauk, Sabtu (11/8/2018) kemarin.
Kegiatan Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepauk Iptu Suwaris dengan jumlah peserta upacara 200 orang, terdiri dari Personel Polsek dan Koramil Sepauk, Pimpinan PT Jake Sarana beserta karyawan dan karyawati.
Baca: Banser di Rasau Jaya Galang Dana untuk Gempa di Lombok
Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Sepauk, Kepala Desa Limau Bakti beserta BPD, Kepala Desa Tanjung Mawang beserta BPD, Kepala Desa Bernayau beserta Tokoh Adat, Kepala Desa Sinar Pekayau dan Tokoh Masyarakat.
Dalam amanatnya, Kapolsek Sepauk Iptu Suwaris menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia termasuk di wilayah Kalimantan Barat menjadi perhatian serius baik nasional dan internasional.
Hal ini kemudian mendorong dikeluarkannya Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan.
"Kebakaran hutan dan lahan juga menimbulkan kerugian negara secara ekonomi, karena kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu berbagai aktivitas perindustrian dan perdagangan, sehingga perputaran ekonomi akan mengalami penurunan," katanya.
Oleh karena itu, Kapolsek Sepauk Iptu Suwaris mengajak perusahaan, kepala desa, serta masyarakat bersama-sama menanggulangi dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kecamatan Sepauk.
"Mari kita sama-sama mencegah terjadinya Karhutla, jangan sampai kita juga membakar lahan untuk berladang. Karena dampaknya yang begitu besar, dan siapa yang dengan sengaja juga dapat ditindak secara hukum," pungkasnya.