Menuju Kabupaten Layak Anak, Bupati Sintang Janji Upayakan Penuhi Indikator dan Klasternya
Kita masih di tingkat dasar atau Pratama, tentu lima klaster ini kita upayakan untuk dipenuhi dengan sebaik-baiknya.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak, yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Sebuah Kabupaten/Kota akan dikatakan layan anak jika telah memenuhi 24 indikator yang mencerminkan lima klaster hak anak, yaitu:
1. Pemenuhan hak sipil dan kebebasan hak anak.
2. Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
3. Kesehatan dasar dan kesejahteraan.
4. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
5. Perlindungan khusus.
Baca: Diharapkan jadi Agenda Tahunan Pemkab, Warga Antusias Makan Tambol di Jalan Raya
Kabupaten Sintang menjadi salah satu daerah di yang sejak beberapa tahun lalu telah menyuarakan untuk menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan bahwa memang menjadi Kabupaten Layak Anak itu mesti banyak indikator dan lima klaster yang harus dipenuhi.
"Kita masih di tingkat dasar atau Pratama, tentu lima klaster ini kita upayakan untuk dipenuhi dengan sebaik-baiknya. Dari lima klaster ini kan intinya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak," katanya, Minggu (12/8/2018) pagi.
Baca: Warga Resah Truk Over Kapasitas di Jalanan Kota Ketapang
Jarot mengatakan, Forum Anak Sintang beberapa waktu lalu juga pernah menyuarakan terkait belum adanya sekretariat forum anak.
Meskipun demikian Jarot mengatakan Pemkab Sintang sudah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sekretariat tersebut, hanya saja kemudian ada masalah teknis penganggaran.
"Namun saya bilang, kalau ada anggaran perubahan, ini harus segera terwujud. Baik untuk sekretariat forum anak lalu kegiatan-kegiatan lainnya kita revitalisasi lagi," pungkasnya.