Terbukti Bakar Lahan, Agus Rudy Suandy: Warga Terancam Berurusan dengan Hukum
Walaupun kemarin sempat hujan, tapi berdasarkan informasi yang saya terima diperkiralan kemarau sampai September
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kayong Utara, Agus Rudi Suandy menegaskan, warga yang terbukti membuka lahan dengan cara dibakar terancam berurusan dengan hukum.
Pasalnya, membuka lahan dengan cara demikian sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Baca: Cerah, Langit Di Kota Sanggau Didominasi Awan Putih dan Biru
"Beberapa waktu lalu ada terjadi kebakaran (Karhutla), tapi kita dengan tim segera menanggulanginya," katanya di Sukadana, Rabu (8/8/2018).
Lebih jauh, Ia membeberkan, musim kemarau diperkirakan akan terjadi hingga September mendatang.
"Walaupun kemarin sempat hujan, tapi berdasarkan informasi yang saya terima diperkiralan kemarau sampai September," pungkasnya.