Sosialisasikan Perbup No 10 Tentang Jaminan Sosial, Atbah Minta Gencarkan Memasyarakatkan Germas

Meminta masyarakat gencar memasyarakatkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau (GERMAS). Karena menurutnya Biaya Sakit itu Mahal.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ M WAWAN GUNAWAN
Sosialisasi Peraturan Bupati Sambas No 10 tahun 2018, Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Kabupaten Sambas, Aula Kantor Bupati Sambas, Rabu (8/08/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, dalam kesempatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Sambas Nomor 10 Tahun 2018, Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Kabupaten Sambas.

Meminta masyarakat gencar memasyarakatkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau (GERMAS). Karena menurutnya Biaya Sakit itu Mahal.

Baca: Peraturan Dirjampelkes Untuk Kelangsungan Program JKN-KIS

Baca: Pemkab Sambas Sosialisasikan Perbup Nomor 10 Tahun 2018

“Jangan sampai sakit, jaga prilaku hidup sehat. Rasulullah telah banyak memberikan teladan tentang bagaimana hidup sehat,” ujar dia.

Atbah menambahkan, pola hidup sehat Rasullullah salah satunya adalah menjaga kebersihan hati dengan terus berbaik sangka.

Oleh karenanya, pada kesempatan yang sama ia meminta kepada peserta sosialisasi Perbup untuk memberikan dukungan terhadap terbitnya Peraturan Bupati Sambas Nomor 10 Tahun 2018 itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Fatah Mariyuani mengatakan, sosialisasi Peraturan Bupati tersebut bertujuan untuk memberikan tambahan pengetahuan kepada aparatur daerah termasuk Kades dan perangkat Desa di Kabupaten Sambas.

Menurutnya, Perbup Nomor 10 Tahun 2018 itu adalah sebuah regulasi baru tentang pelaksanaan program jaminan sosial pada badan penyelenggara jaminan sosial di Kabupaten Sambas.

“Tujuan sosialisasi ini, kita membantu pemerintah memberikan pemahaman tentang jaminan pelayanan kesehatan. Dan berharap ini berdampak pada semakin luasnya cakupan kepesertaan BPJS,” ujarnya.

Sosialisasi itu sendiri diikuti oleh Camat, Kades dan Perwakilan Aparatur Desa Se-Kabupaten Sambas.

Sedangkan untuk sosialisasi, terdapat beberapa materi yang disampaikan. Bertindak selaku Narasumber yaitu, Asisten I Setda Kab Sambas, perwakilan Badan Keuangan Daerah Kab Sambas dan BPJS Cabang Sambas. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved