Tebas Anggota Propos di Bagian Paha dengan Parang, Polisi Lumpuhkan Pelaku dengan Tembakan

Bh diketahui sudah sering mengamuk di lingkungan rumahnya, dan sudah kedua kalinya berurusan dengan polisi.

Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Warga langsung mengeroyok Bh, setelah dlumpuhkan polisi dengan timah panas. Bh melakukan pengerusakan Mapolsek dan menutup jalan raya dengan truk dan bus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TANJUNG REDEB – Kasus penghadangan jalan yang dilakukan oleh warga Kecamatan Gunung Tabur, Selasa (7/8/2018), di depan Mapolsek Gunung Tabur, ternyata menelan korban,

Seorang anggota Provos, yang ikut mengamankan Br saat kejadiaN terkena tebasan parang pada bagian paha kiri saat akan meringkus Bh.

Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, melalui Wakapolres Berau, Kompol Slamet Ramelan saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya pukul 11.57 wita tadi.

“Tadi pagi sekitar pukul 06.45 wita, ada warga yang melapor ke Polsek Gunung Tabur. Ada warga yang mengamuk di Jalan Bulungan. Kami datangi dan kami lakukan upaya persuasif, sempat reda. Anggota (polisi) sudah kembali ke kantor. Tapi setelah itu Bh datang kembali ke kantor Polsek mengamuk dan melakukan pengerusakan,” ungkapnya.

Baca: Hadiri Sosialisasi UU Nomor 43 Tahun 2017, Martin: Minat Baca Masyarakat Berkurang

Setelah merusak kaca depan Mapolsek Gunung Tabur, Bh langsung lari ke jalan dan menghentikan sebuah bus dan truk. Kedua kendaraan ini yang digunakan untuk memblokade jalan. “Anggota kami mencoba mendekati pelaku secara persuasif tapi melawan, ada anggota provos Aiptu M Aris, yang terkena sabetan parang sepanjang 9 centimeter dan lukanya cukup dalam,” kata Slamet.

Karena pelaku terus melawan, polisi mengeluarkan tembakan peringatan. Namun tak digubris, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai kaki sebelah kanan. “Bh dibawa ke rumah sakit untuk proses pengobatan,” katanya lagi.

Bh diketahui sudah sering mengamuk di lingkungan rumahnya, dan sudah kedua kalinya berurusan dengan polisi. Sebelumnya, Bh pernah diamankan Polsek Sambaliung, karena meninggalkan sepeda motornya di dermaga dan berenang menghampiri sebuah kapal tug boat, kemudian membawa lari telepon seluler dan meninggalkan sepeda motornya di dermaga. Namun karena menurut keterangan keluarga, Bh mengalami gangguan jiwa, saat itu polisi melpas pelaku.

Ulah Bh ini tentu meresahkan warga, apalagi jika kasus ini sampai terulang lagi. Karena itu, warga meminta agar aparat kepolisian melakukan langkah antisipasi. “Kami akan minta keterangan dari dokter kejiwaan, untuk menentukan apakah yang bersangkutan ini benar-benar mengalami gangguan jiwa atau tidak. Kalau tidak, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved