Polres Sanggau Luncurkan Pelayanan Mobile Terpadu Pembuatan SIM, SKCK dan Sidik Jari
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi secara resmi meluncurkan pelayanan mobile terpadu pembuatan SIM, SKCK dan sidik jari
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi secara resmi meluncurkan pelayanan mobile terpadu pembuatan SIM, SKCK dan sidik jari yang dirangkai pengobatan massal dengan sistem jemput bola di kecamatan Entikong, Selasa (7/8).
“Dengan adanya layanan ini diharapkan bisa memangkas rentang jarak dan birokrasi yang selama ini sering menjadi kendala masyarakat dalam mengurus surat menyurat di kepolisian, ” kata Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui rilisnya, Selasa (7/8/2018).
Baca: Bupati Rupinus Resmikan 7 Desa Persiapan
Ia menargetkan, seluruh masyarakat di Kabupaten Sanggau bisa mendapatkan manfaat dari layanan mobile terpadu, karena layanan ini bakal mobiling ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau dengan sasaran masyarakat diwilayah terpencil, pedalaman, perbatasan serta warga kurang mampu.
“Layanan kami tidak hanya untuk masyarakat menengah ke atas, termasuk masyarakat menengah ke bawah. Dan sampai daerah yang sulit dijangkau, harus kami layani. Tekad kami menghadirkan layanan kepolisian untuk semua warga Kabupaten Sanggau, ” pungkasnya.