Yusniarsyah Anggap Ilegal Program Pemerintah Tak di Masukkan Musrenbang
Jika kasus seperti ini ditemukan, maka pemerintah harus segera mengembalikan anggaran yang sudah digunakan untuk program tersebut.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Penjabat Bupati Kayong Utara, H Syarif Yusniarsyah mengatakan, program-program pemerintah yang tidak dimasukan dalam Musrenbang bisa dianggap ilegal.
Meskipun program tersebut dapat dibuktikan dengan suatu dokumen.
Baca: Dewan Apresiasi Kegiatan SIM Masuk Perbatasan
Baca: Waka Polsek Entikong: Besok Akan Digelar Kegiatan SIM Masuk Perbatasan di GPU Semeng
"Kalau ada salah satu program yang sudah dimasukan secara tertulis, tetapi tidak dimasukan dalam Musrenbang maka program itu dianggap porgram ilegal," katanya kepada wartawan belum lama ini.
Jika kasus seperti ini ditemukan, maka pemerintah harus segera mengembalikan anggaran yang sudah digunakan untuk program tersebut.
Hal semacam ini sudah diatur di dalam Undang-Undang.
"Maka akan jadi temuan, harus segera dikembalikan uangnya, ini Undang-Undang," ujarnya.