SMA di Sintang masih Terapkan Sistem Zonasi, Disdik Klaim untuk Pemerataan Pelayanan Pendidikan
Ini semata-mata untuk pemerataan layanan pendidikan, yang nantinya akan disertai dengan pemerataan mutu dan kualitas
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sebagian besar SMA/SMK di Sintang telah menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem online dan akhirnya berdampak pada aturan zonasi dalam seleksi penerimaan peserta didik.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus menyampaikan bahwa sistem PPDB Online memang secara tidak langsung akan menerapkan sistem zonasi alamat peserta didik dengan sekolah.
"Karena 2018 ini sudah masuk PPDB online secara, tidak langsung untuk SMA/SMK sudah mulai melaksanakan semua, otomatis dia akan lakukan zonasi. Sementara untuk SD/SMP belum ada zonasi, karena pendaftaran masih manual," katanya, Senin (6/8/2018) pagi.
Baca: Polres Sekadau dapat Tambahan 20 Bintara Baru, Begini Cara Penyambutannya
Baca: Cegah Pencurian Kendaraan Bermotor, Anggota Polsek Kuala Behe Sosialisasi ke Pemilik Bengkel
Yustinus menjelaskan bahwa ada beberapa keuntungan dengan zonasi ini. Jadi tidak ada lagi masyarakat melihat keunggulan sekolah. Namun melihat kedekatan daripada jarak antara rumah dengan hingga ke sekolah.
"Ini semata-mata untuk pemerataan layanan pendidikan, yang nantinya akan disertai dengan pemerataan mutu dan kualitas. Sehingga nantinya sekolah-sekolah yang ada di pedalaman juga bisa terisi," tambahnya.
Namun penerapan sistem zonasi juga mendapat tanggapan pro dan kontra dari sebagian besar orang tua peserta didik. Yustinus tidak menampik bahwa banyak protes dari orang tua peserta didik yang tidak bisa mendaftarkan anaknya di sekolah favorit.
"Ada yang alasannya bahwa tinggalnya masih dalam kota, tapi jarak ke sekolah yang diinginkan jauh. Karena mereka masih cenderung mencari sekolah yanh dianggap berkualitas, SMA 1 dan SMA 3 misalnya," katanya.
"Karena jika alamat rumah dan alamat sekolah jauh, mau tidak mau masalah mutu dan kualitas anak tidak diperhatikan lagi, dalam arti bukan mengabaikan tapi lebih kepada pelayanan pendidikan," tambah Yustinus.