Pemkot Pontianak Bangun Gedung Parkir Senilai Rp 52 Miliar Lebih
Aksi masa beberapa waktu lalu buntut dari pengalihan fungsi lahan dari lokasi gedung sekolah dan berubah menjadi gedung parkir.
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Pembangunan Gedung Parkir oleh Pemkot Pontianak awalnya sempat kisruh dan semoat beberapa kali aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat untuk maupun orang yang memiliki kepentingan lainnya.
Aksi masa beberapa waktu lalu buntut dari pengalihan fungsi lahan dari lokasi gedung sekolah dan berubah menjadi gedung parkir.
Baca: Sutarmidji Targetkan Pembangunan Gedung Parkir Rampung Akhir Tahun Ini
Baca: Pembangunan Gedung Parkir Pemkot Pontianak Tampak dari Ketinggian
Namun setelah melalui berbagai proses dan seluruh siswa dan perangkat sekolah di dipindahkan ke sekolah yang tak jauh akhirnya bisa pemerintah membangun gedung parkir tersebut akhir tahun 2017 lalu.
Menurut Wali Kota Pontianak, Sutarmidji pembangunan gedung parkir itu akan rampung Desember tahun ini.
"Tahun ini Insyaallah selesai, saat inu strukturnya sudah, dan dengan selesainya stuktur ini atau pondasi maka yang lainnya gak ada masalah dan tinggal menunggu proses pembangunan diatasnya saja," ucap Midji saat diwawancarai, Senin (6/8/2018).
Menurut Wali Kota Pontianak dua periode ini, pembangunan gedung parkir merupakan komitmen pemerintah Kota Pontianak dengan pemerintah pusat terkait konsep kota baru yang anggarannya sekitar Rp 4,6-4,8 triliun.
"Sebentar lagi gedung parkir yang akan menjadi kebanggaan warga Kota Pontianak rampung," jelasnya.
Selain itu, Midji menambahkan jika lantai terakhir direncanakan akan dibuat food court sehingga ini akan menjadi kebanggaan masyarakat kota dan sebagai pusat jajanan nantinya.
Operasional dan pengelolaan akan dilakukan oleh pihak pemerintah dan Pemkot Pontianak terlebih menurut Midji akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mengelolanya nanti.
"Pengelolaan akan kita lakukan sendiri, ada UPT-nya nanti, dibawah Dishub. Kite tidak bise melepaskan pengelolaan pada pihak swasta, soalnya itu adalah gedung. Kalau tempat terbuka masih s bise saye berikan pada pihak swasta," ujarnya.
Untuk pengelolaan gedung parkir milik Pemkot akan menggunakan sistem scure parking, semua pengelolaan dan penghasilan akan masuk di kas daerah.
"Perkiraan saya setahun paling kurang Rp 5 miliar-sampai Rp 7 miliar, itu asumsi jika bisa dijual dengan waktu13-14 jam sehari," jelasnya.
Midji yakin gedung parkir yang dibangun Pemkot dengan anggaran sekitar Rp 52 miliar tersebut akan mengalami break even point (BEF) selama delapan tahun.
"Biaya pembangunan sekitar Rp52 miliar. Itu sebenarnya 7-8 tahun sudah kembali modal," pungkasnya