Kalapas Sintang Pastikan Tidak Pernah Beri Izin Napi Liar Keluar
Saya sudah kerjasama dengan Kapolres, kalau ada napi keluar tanpa didampingi atau surat tugas, tolong ditangkap
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pasca tertangkapnya Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husein yang diduga KPK menerima suap membuat citra instansi di jajaran Kementrian Hukum dan HAM ini semakin tercoreng di mata sebagian masyarakat.
Terhadap hal tersebut, Kepala Lapas Kelas II B Kabupaten Sintang, Pudjiono memastikan pihaknya tidak pernah menerima suap apapun untuk dapat mengizinkan narapidana dapat keluar masuk Lapas.
"Saya sudah kerjasama dengan Kapolres, kalau ada napi keluar tanpa didampingi atau surat tugas, tolong ditangkap. Itu komitmen saya, saya atau pun pegawai saya tidak pernah mengizinkan napi liar keluar," tegasnya, Senin (6/8/2018) pagi.
Baca: Hari ini FPT Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Kalbar Minta Warga Proaktif
Baca: Sebagian Besar Listrik di Lombok Padam, Berikut Penjelasan dari PLN
Menurutnya, hanya ada beberapa alasan yang dibenarkan untuk mengizinkan narapidana keluar. Itu pun harus didampingi secara ketat oleh petugas Lapas dan Kepolisian.
"Pertama untuk berobat sakit, menikahkan anak, harta warisan, dan keluarga inti meninggal. Tentu dengan pengawasan ketat dari petugas kita dan kepolisian. Itu pun kita batasi 1×24 jam, tapi kalau jarak jauh kita toleransi," jelasnya
Pudjiono mengatakan, pasca penangkapan Kalapas Sukamiskin, pihaknya juga diperintahkan untuk meningkatkan lagi pengamanan. Seperti dengan peningkatan pengamanan blok, petugas jaga di pos-pos, dan kontrol keliling.