DPRD Landak Gelar Dua Rapat Paripurna, Wabup Sampaikan Empat Raperda

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, dengan diikut dua Wakil Ketua DPRD Landak serta para anggota

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ALFON PARDOSI
Wabup Landak Herculanus Heriadi menyerahkan laporan realisasi semester kesatu dan prognosis APBD Landak tahun 2018 untuk enam bulan berikutnya serta empat Raperda inisiatif eksekutif oleh Bupati Landak ke Ketua DPRD Landak Heri Saman seusai paripurna pada Senin (7/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak menggelar dua rapat sidang paripurna di gedung DPRD Landak pada Senin (7/8/2018) pagi.

Kedua rapat paripurna tersebut adalah, penyampaian laporan realisasi semester kesatu dan prognosis APBD Landak tahun 2018 untuk enam bulan berikutnya oleh Bupati Landak.

Baca: DPRD Landak Gelar Dua Rapat Paripurna, Ini Yang Dibahas

Baca: DPRD Landak Mengheningkan Cipta Atas Meninggalnya Syahdan Anggoi

Kemudian yang kedua, tentang penyampaian empat Raperda inisiatif eksekutif oleh Bupati Landak.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, dengan diikut dua Wakil Ketua DPRD Landak serta para anggota DPRD Landak.

Kemudian dijajaran eksekutif, dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Landak Herculanus Heriadi bersama jajaran. Penyampaian yang disampikan oleh Wabup Landak, mewakili Bupati Landak.

"Jadi kita sampaikan bahwa 51 persen APBD sudah terserap dengan baik," ujar Wabup Landak Herculanus Heriadi.

Lanjutnya lagi, dirinya pun yakin APBD Landak akan terserap semua hingga bulan Desember 2018 nanti.

"Saya yakin pada Desember nanti semua terserap, karena banyak ke fisik. Ini sudah berproses tender, dan bulan sembilan sudah dilaksanakan pengerjaan," katanya.

Selain itu kata Heriadi, pada rapat paripurna tersebut eksekutif menyampaikan empat Raperda insiatif.

Diantaranya adalah Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, Ijin usaha jasa konstruksi, pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio Landak, dan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Tujuan Raperda ini semua diharapkan untuk kesejahteraan masyarakat Landak. Kemudian kemajuan Kabupaten Landak ke depannya," harap Heriadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved