Semua Hak Pasien BPJS Kesehatan Diberikan Sesuai Standar Prosedur Pelayanan
Terima kasih juga sudah bertanya, pada dasarnya Rumah Sakit tidak menerapkan perbedaan kelas.
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
BPJS 1701
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hallo Bun, kan setahu saya BPJS itu ada tarif kelas-kelas nya, nah gimana kalau RS tidak memberlakukan kelas tersebut?
Terima kasih sebelumnya.
08968537xxxx
Baca: Permudah Masyarakat Peroleh Info Stok Darah, Markas PMI Sanggau Selalu Update
Terima kasih juga sudah bertanya, pada dasarnya Rumah Sakit tidak menerapkan perbedaan kelas.
Artinya, tidak ada perbedaan pelayanan kepada pasien, semua hak pasien diberikan sesuai standar prosedur pelayanan yang sama.
Dwi Restiyanti
Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kota Pontianak
Rekomendasi untuk Anda