Terpopuler Metropolis
TERPOPULER JULI - Putri Kandung Mutilasi Ibu Hingga Wadir Narkoba Polda Kalbar Ditangkap Bawa Sabu
Sepanjang Juli beragam peristiwa terjadi di Kota Pontianak. Mulai kasus putri kandung mutilasi ibunya hingga Wadir Narkoba ditangkap bawa sabu.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sepanjang Juli 2018 beragam peristiwa terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Awal Juli, kasus putri kandung diduga memutilasi ibunya menggemparkan Pontianak.
Kemudian pada akhir Juli, oknum pejabat di Polda Kalbar ditetapkan jadi tersangka atas dugaan melanggar undang-undang tentang narkotika dan psikotropika.
Berikut kami rangkum berita terpopuler sepanjang Juli 2018:
1. Putri Kandung Mutilasi Ibunya

Kasus dugaan seorang anak menghabisi ibu kandung sontak membuat geger kawasan padat penduduk di Gang Landak Jalan Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/7/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ini bukan kasus pembunuhan biasa. Namun, mutilasi. Kedua kaki korban terpotong. Bekas sayatan di tangan.
Korban Korban diketahui bernama JS dan berumur sekitar 80 tahun. Korban pun dibawa ke RS Soedarso untuk dilakukan visum atau autopsi.
Baca: TNI AL Amankan KM Borneo Pearl Berserta 9 Awak Kapal Bawa Hiu 850 Kg, Usut Modus Operasi!
Baca: LIVE STREAMING MLS All-Stars Vs Juventus, Statistik dan Prediksi
Baca: Cawapres Prabowo Sudah Terjawab? Inilah Sosoknya
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, M Husni mengatakan, pelaku telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk diperiksa lebih lanjut.
Korban harus meregang nyawa di tangan putri kandungnya sendiri.
Kekejaman anaknya tak sebatas menghabisinya nyawa orang yang telah melahirkannya, pelaku berinisial HN (43) juga memotong tubuh ibunya jadi beberapa bagian.
"Sesampainya di TKP, kami memang menemukan adanya jasad seorang wanita atas nama JS (80) yang tergeletak tak bernyawa di dapur rumahnya," kata Husni saat diwawancarai usai melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, Kamis (5/7/2018).
Husni menjelaskan korban mengalami luka yang sangat parah pada bagian, leher, kedua tangan dan kaki yang putus akibat benda tajam.
"Tersangka adalah saudari HN (43) yang merupakan putri kandung korban," kata Kasat.
Dari hasil pemeriksaan sementara dari keluarga korban dan pelaku, Husni mengatakan, tersangka merupakan seorang yang mengidap gangguan kejiwaan.