Pileg 2019
Kontestasi Pileg di Sambas, Hanya Diikuti dari 14 Partai Peserta Pemilu
Komisioner KPU Kabupaten Sambas Devisi Teknis Irawati mengatakan, Pemilihan legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Sambas hanya diikuti 14 Partai
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Komisioner KPU Kabupaten Sambas Devisi Teknis Irawati, Kamis (2/07/2018)
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisioner KPU Kabupaten Sambas Devisi Teknis Irawati mengatakan, Pemilihan legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Sambas hanya diikuti 14 Partai peserta pemilu, Kamis (2/07/2018).
"Kalau yang di Sambas yang berkompetisi di pemilu 2019 nanti 14 Parpol," ujarnya.
Menurutnya, dari 16 partai politik hanya 14 yang akan berkompetisi dalam pileg mendatang.
Baca: Tabuhan Perkusi Buka Hiburan Rakyat di Hari ke 2 Mempawah Expo 2018
Irawati menjelaskan, kedua partai yang tidak ikut dalam pileg 2019 nanti adalah Partai Berkarya dan Partai Garuda.
Ketidakikutsertaan kedua parpol tersebut karena tidak memiliki Calon legislatif yang di daftarkan kepada KPU.
Rekomendasi untuk Anda