Seorang Wanita Berdebat dengan Polisi Sambil Mara-marah, Pemicunya Terkait Ganjil-Genap
"Saya sebelumnya enggak pernah lihat rambu ini. Rambu ini baru ya. Bagaimana sih sosialisasinya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Seorang wanita marah-marah kepada polisi menghampirinya dan hendak menilang kendaraan bernomor polisi B 8626 IN karena memasuki kawasan ganjil-genap pada tanggal ganjil, di ruas Jalan MT Haryono arah Jalan Gatot Subroto Rabu (1/8/2018) pagi.
Wanita yang diketahui bernama Ade ini keluar dari mobilnya dan meminta polisi menunjukkan letak rambu perluasan ganjil-genap. Ia berjalan bersama polisi ke arah Jalan Saharho, Jakarta Selatan.
Sepanjang perjalanan, wanita ini terus berdebat dengan polisi. "Mana coba tunjukkan rambunya. Saya itu setiap hari lewat sini pak. Enggak pernah ada yang kasih tau kalau ini kawasan ganjil-genap. Mana coba tunjukkan rambunya," teriak wanita itu pada petugas sambil berjalan menuuju Jalan Saharjo.
Akhirnya, polisi menunjukkan rabu petunjuk kawasan ganjil genap di dekat lampu merah Jalan Saharjo, jalan yang baru saja dilintasi wanita tersebut. Di sana terpampang rambu permanen mengenai aturan ganjil-genap itu.
"Saya sebelumnya enggak pernah lihat rambu ini. Rambu ini baru ya. Bagaimana sih sosialisasinya. Saya setiap hari lewat sini tapi enggak pernah lihat rambu ini," ucap Ade.
Ia lalu berjalan kembali menuju pos polisi yang terdapat di persimpangan jalan Tugu Pancoran dan kembali memprotes penilangan yang akan dikenakan kepadanya.
Baca: Kesan Istimewa Fahrul Razi Setelah Satu Periode Jadi Ketua OSIS di SMA Mujahidin Pontianak
"Ibu, kami sudah selama satu bulan lho melakukan sosialisasi. Media juga sudah banyak yang memberitakan," ujar seorang polisi menjelaskan.
"Terus kalau saya enggak baca media salah saya? Saya lewat sini engga pernah ada yang kasih tahu kok kalau ini kawasan ganjil-genap. Bagaimana sosialisasinya?" potong Ade saat polisi menjelaskan.
Ade kemudian keluar dari pos polisi dan kembali menemui polisi di luar. Di sana, polisi meminta STNK dan SIM Ade, tetapi ternyata Ade tak membawa SIM.
Baca: Disiapkan Jadi Sarana Pendidikan Politik, Ini Tahapan Pemilihan Ketua OSIS di SMA Mujahidin
"Dompet saya ketinggalan. Tapi saya ada SIM, ayo antar saya ke rumah kalau tidak percaya," kata Ade.
Meski telah melanggar aturan ganjil-genap dan tak membawa SIM, Ade tetap saja melanjutkan perdebatan dengan polisi karena merasa tak layak ditilang.
"Sudah, sudah, tilang saja, dua pelanggaran ya itu. Biar pengadilan yang memutuskan nanti," ujar polisi bernama Andi.
Ruas jalan MT Haryono yang terletak di dekat Tugu Pancuran hingga Gatot Subroto merupakan kawasan perluasan pembatasan kendaraan bermotor sistem ganjil-genap jelang Asian Games 2018.
Setelah dilakukan sosialisasi selama sebulan, hari ini aturan ini telah resmi diberlakukan dan akan dikenakan penilangan bagi para pelanggaran