Proyek PLTU Kalbar-1 Baru 35 Persen
PPA kemudian diamandemen dan dinyatakan kembali pada 8 April 2016 dan ditandatangani oleh GCLIT.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Finance Director PT GCL Indo Tenaga, Wiryantono Setyolaksono menjelaskan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional Program 35.000MW telah ditetapkan di awal tahun 2015, PLTU Kalbar-1 dinyatakan sebagai Proyek Strategis Nasional di bidang Infrastruktur Ketenagalistrikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dan dinyatakan pula di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Proyek Kalbar-1 dimenangkan oleh GCL melalui tender yang dilakukan oleh PLN untuk Proyek IPP pada tahun
2015, and telah menandatangani Perjanjual Jual-beli Listrik (PPA) antara PLN dan GCL pada 15 Desember 2015.
Baca: Proyek PLTU Kalbar-1 Sempat Bergeser 600 Meter
Baca: DPRD Kalbar Tekankan Pembangunan PLTU Harus Jamin Kebutuhan Listrik Desa
PPA kemudian diamandemen dan dinyatakan kembali pada 8 April 2016 dan ditandatangani oleh GCLIT.
Proyek Kalbar-1 telah menyelesaikan tahap Financial Close pada 7 Juli 2017, dan Tanggal Operasi Komersial (COD) paling lambat Juli 2020. PLTU Kalbar-1 akan dioperasikan oleh PT Indonesia Power berdasarkan kontrak Operasi & Pemeliharaan (O&M Contract), dan sebagai proyek Bangun, Operasi Serah (BOOT), PLTU Kalbar-1 akan diserahkan kepada PLN setelah 25 tahun beroperasi. "Saat ini progress sudah mencapai 35 persen," ujar Wiryantono, Rabu (1/8/2018).
Lokasi Proyek Pembangkit Listrik PLTU Kalbar-1 berlokasi di Dusun Tanjung Gundul, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalbar kata Wiryantono memiliki total luas lahan kurang lebih 55 hektar.
Lokasi proyek ini sekitar 20 km barat daya kota Singkawang atau 150 km dari Pontianak, ibu kota Kalbar.
"Lokasi site ini juga kurang lebih 2 km dari Proyek PLTU milik PLN yaitu Kalbar-2 dan Kalbar-3," jelasnya.