Bobol Ruko, Lima Bocah Berhasil Bawa Lari Uang Rp 19 Juta

GZ yang mengakui perbuatannya, kepada petugas mengatakan, dirinya memasuki ruko melalui jendela samping yang tidak terkunci

Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Keempat bocah ini nekat membobol ruko dan membawa lari uang tunai sebesar Rp 19 juta. Uang hasil curian tersebut digunakan untuk berfoya-foya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TANJUNG REDEB – Jajaran Satreskrim Polres Berau berhasil mengamankan lima orang bocah, yang diduga membobol sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Cempaka, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (31/7/2018).

Kelima bocah tersebut masing-masing berinisial GZ, RP, FF dan MR. Kelima anak di bawah umur ini nekat membobol sebuah ruko milik Ardiansyah. Saat kejadian, korban tengah tertidur akibat kelelahan pulang kerja.

Bangun tidur, Ardiansyah langsung mencari telepon seluler (ponsel) miliknya untuk menghubungi seseorang. Namun ponsel miliknya tidak ada di tempat semula. Saat itu korban bermaksud mencari ponsel di sebuah tas ransel yang digantungkannya di dinding rumah.

Baca: Dari Hasil Menoreh Karet, Kakek 94 Tahun di Mempawah Akhirnya Naik Haji

Ardiansyah langsung panik, lantaran tas ransel miliknya juga raib. Pasalnya, di dalam tas ransel tersebut, Ardiansyah juga menyimpan uang tunai sebesar Rp 19.600.000. Setelah memastikan barang-barang miliknya hilang, Ardiansyah pun langsung melapor ke Polres Berau.

“Kemudian anggota kami melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap Kasatresrekrim Polres Berau, AKP Andika Dharmasena. Dari hasil penyelidikan, petunjuk mengarah ke terduga pelaku berinisial GZ.

GZ yang mengakui perbuatannya, kepada petugas mengatakan, dirinya memasuki ruko melalui jendela samping yang tidak terkunci. Di luar ruko, ada RP yang menunggu. Usai menjalankan aksinya, mereka menghampiri FF dan MR yang sedang mendorong sepeda motor yang kehabisan bensin.

Mereka langsung menuju Jalan AKB Sanipah dan membagi uang hasil curian tersebut. GZ yang menjadi pelaku utama, mendapat bagian Rp 3.700.000. Pelaku langsung menghabiskan uang tersebut untuk membeli dua buah ponsel, sisanya digunakan untuk membeli makan dan dan minuman untuk dibagikan ke teman-teman GZ.

Sementara RP mendapat bagian sebesar Rp 4.000.000 dan sudah digunakan untuk membeli pakaian dan minuman keras. FF juga ikut menikmati uang hasil curian sebesar Rp 3.700 ribu untuk membeli ponsel dan mentraktir teman-temannya.

Sisanya diterima oleh RH, uang sebesar Rp 3.250 ribu digunakan untuk memodifikasi sepeda motor miliknya. Polisi hanya mengamankan sebuah tas ransel, sepeda motor, ponsel dan beberapa barang lainnya yang dibeli oleh para pelaku.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved