Diduga Jaringan Malaysia, BNN Tangkap Pasutri Saat Bawa 10 Kilogram Sabu
Lalu dilakukan penggeledahan pada mobil itu. Personel menemukan diduga narkotika jenis sabu-sabu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PEKANBARU - Pasangan suami istri (pasutri) asal Bukittinggi, Sumatera Barat, berinisial YA (43) dan EV (34) ditangkap BNN saat membawa sabu-sabu sekitar 10 kg.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun menjelaskan, keduanya terindikasi merupakan jaringan internasional.
Pasutri itu tertangkap di Siak, Minggu (29/7/2018) pukul 17.30 WIB di jalan lintas Dayun - Perawang, Km 70, Kampung Dayun, Kabupaten Siak.
Penangkapan dilakukan oleh personel Polres Siak dan BNNP Riau.
Dijelaskan Haldun, keduanya yang berstatus kurir merupakan bagian dari jaringan asal negeri Jiran, Malaysia. Mereka juga jaringan lintas provinsi.
Baca: Jelang Asian Games 2018, Kapolri: Ratusan Teroris Sudah Ditangkap
"Barangnya masuk dari Selat Panjang, keduanya terima barang di Buton, rencananya mau dibawa ke Pekanbaru," kata Haldun saat dihubungi Tribun Pekanbaru, Senin (30/7/2018).
Haldun menuturkan, dari pengakuan pasutri ini, mereka sudah kali ketiga menjemput barang haram tersebut. "Yang dua kali lolos, barang dibawa ke Palembang," ucapnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. "Sementara jaringan terputus," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, sepasang suami istri (pasutri) asal Bukittinggi, Sumatra Barat, YA (43) dan EV (34) berhasil menjemput Narkotika jenis sabu-sabu di kota Dumai, Riau. Rencananya, sabu-sabu sebanyak 10 kantong tersebut, bakal diedarkan di Sumatera Barat.
Pasutri itu tertangkap di Siak, Minggu (29/7/2018) pukul 17.30 WIB.
Apalagi mereka menempuh jalan pulang pada jalan lintas Dayun -Perawang depan Mapolres Siak.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap di Km 70, kampung Dayun, Kabupaten Siak. Penangkapan dilakukan oleh personel Polres Siak dan BNP Riau.
Baca: Terbitkan Izin Pengajian Ustaz Abdul Somad di Semarang, Berikut Penjelasan Kapolda Jawa Tengah
"Kami mendapat informasi dari anggota BNP Riau tentang adanya pelaku peredaran gelap Narkotika. Atas info tersebut, personel BNP gabungan dengan 8 personel Polres Siak menyelidikinya," kata dia.
Pada saat itu, tim gabungan melihat mobil Toyota Innova warna hitam, B 1396 BRR melintas di depan Polres Siak. Sehingga personel yang bertugas mengadangnya.
"Lalu dilakukan penggeledahan pada mobil itu. Personel menemukan diduga narkotika jenis sabu-sabu," kata dia.