Dewan Apresiasi Jajaran Polsek Entikong Amankan Calon TKI
Anggota Komisi A DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus mengapresiasi dengan jajaran Polsek Entikong yang berhasil mengagalkan pengiriman calon TKI
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota Komisi A DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus mengapresiasi dengan jajaran Polsek Entikong yang berhasil mengagalkan pengiriman calon TKI Ilegal mellaui jalur tikus di sebelah kanan PLBN Entikong, Jumat (27/7) siang.
“Ini menandakan sejumlah warga kita selalu tidak patuh dengan hukum.
Seharusnya kalau mau jadi TKI itu harus sah, penuhi persyaratanya. Sekarang sudah saatnya kita patuh dengan aturan yang berlaku, ” tegas Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu, Sabtu (28/7/2018).
Baca: Polsek Entikong Gagalkan Pengiriman Calon TKI Ilegal Asal Sukabumi
Lanjutnya, apabila TKI di paksa masuk ke negara tetangga tanpa dokumen-dokumen resmi tentu melanggar hukum. Dikhwatirkan, Jika dapat hal yang tidak baik dengan TKI, bagaimana pemerintah mau bantu mengurusnya, sementara dokumen sah tidak ada.
“Saya nilai kejadian ini kebanyakan di lakukan oleh calo perdanganan manusia. Maka untuk itu diharapkan kepada warga jangan mudah terbujuk rayu oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Hanya meraih keuntungan dari penderitaan orang lain, orang seperti ini pantas dihukum seberat-beratnya, ” pungkasnya.