Pilpres

Masuk Bakal Cawapres Jokowi, Berikut Profil Mahfud MD

Dia lahir dari pasangan Mahmodin dan Siti Khadijah. Pendidikan dasarnya dijalani di Kecamatan Waru, Pamekasan.

Editor: Jamadin
KOMPAS.com/NAZAR NURDIN
Mahfud MD 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID  - Menjelang Pilpres 2019, nama Mahfud MD masuk daftar kandidat bakal calon wakil presiden bagi Joko Widodo.

Mahfud MD, akademisi yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi ini, tercatat pernah menjadi Ketua Pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada Pemilihan Presiden 2014.

Seperti apa rekam jejak Mahfud?

Awal karier

Mohammad Mahfud MD lahir pada 13 Mei 1957 di Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Dia lahir dari pasangan Mahmodin dan Siti Khadijah. Pendidikan dasarnya dijalani di Kecamatan Waru, Pamekasan.

Masa kecil Mahfud juga diisi dengan menjalani pendidikan di Madrasah Diniyah pada sore hari.

Setelah menamatkan pendidikan dasar, ia melanjutkan Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) di Pamekasan.

Setelah tamat dari PGA, dia melanjutkan ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) di Yogyakarta. Selanjutnya, Mahfud berhasil masuk Sastra Arab UGM dan Fakultas Hukum UII secara bersamaan.

Baca: Ingin Fokus Main Game, Seorang Pria Putus Pacarnya yang Cantik dan Seksi

Baca: Panitia Pesparawi Masih Tunggu Kepastian Kedatangan Jokowi

Akhirnya, dia lebih memilih UII karena keinginan untuk lebih mendalami hukum. Ketika berada di kampus, dia aktif di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan lembaga pers.

Di sinilah jiwa politik Mahfud terasah. Pada 1983, Mahfud lulus dari Fakultas Hukum UII dan kemudian bekerja sebagai dosen untuk almamaternya.

Sembari menjadi dosen, dia melanjutkan kuliah S2 dan S3 di UGM. Kariernya semakin cemerlang ketika Mahfud MD dikukuhkan sebagai guru besar bidang politik hukum pada 2000.

Infografik Infografik Mahfud MD
Infografik Infografik Mahfud MD 

Sepak terjang Mahfud membuat Gusdur memilihnya menjadi Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional.

Mahfud juga merangkap sebagai Menteri Kehakiman dan HAM setelah Yusril Ihza Mahendra diberhentikan oleh Gusdur.

Terjun ke dunia politik dan menjadi hakim konstitusi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved