Bejat! Seorang Pria Cabuli Putrinya Berusia 13 Tahun

Korban dirudapaksa sama Ayahnya, sejak LC duduk di bangku kelas 5 SD, umurnya masih 10 tahun

Editor: Jamadin
ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JONGGOL - Seorang pria wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat merudapaksa putri kandungnya LC yang masih berusia 13 tahun.

Menurut pengakuan keluarga korban, LC kerap mendapatkan perlakuan senonoh dari Ayah kandungnya sendiri, SM (40) sejak tiga tahun yang lalu.

"Korban dirudapaksa sama Ayahnya, sejak LC duduk di bangku kelas 5 SD, umurnya masih 10 tahun," ungkap saudara korban, DL (25) kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (27/7/2018).

Baca: Pencuri Sepeda Motor Diringkus Pelajar Setelah Modusnya Terendus Korban

Dikatakannya bahwa kejadian itu sendiri baru diketahui pihak keluarga pada 9 Juli 2018 kemarin. Ketika itu, SM terlibat cekcok dengan istrinya, SA (36).

Baca: Panitia Pesparawi Masih Tunggu Kepastian Kedatangan Jokowi

LC pun mengadu kepada bibinya terkait percekcokan kedua orangtuanya.

"Pas cerita ke bibinya, LC juga bilang kalau ayahnya itu bukan hanya galak ke ibunya tapi ke LC-nya juga," ucapnya.

"Kemudian LC cerita lebih dalam lagi, katanya masa depannya sudah dihancurin sama ayahnya sendiri, digauli istilahnya," tambahnya.

Ia melanjutkan, saat SM akan dibawa ke kantor polisi, SM justru lebih dulu melarikan diri.

"Jadi rencanya tanggal 10 itu paginya mau kita bawa ke kantor polisi tapi ternyata kabur," tuturnya.

Saat ini, lanjut dia, pihak keluarga telah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Tak hanya itu, LC pun bahkan telah menjalani pemeriksaan visum di RSUD Cileungsi. "Kata dokter sih udah ga perawan, tapi hasilnya belum keluar katanya," katanya.

Baca: Usia 117 Tahun, Manusia Tertua di Dunia Meninggal

"Kalau dari pihak kepolisian kami masih menunggu kabar perkembangannya sampai saat ini," imbuhnya.

Terpisah, Kapolsek Jonggol, Kompol Agus Supriyanto mengatakan bahwa kasus tersebut telah dilimpahlan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

"Yang menangani kasus cabul ini PPA Polres Bogor, sebelumnya keluarga korban memang laporan ke Polsek dulu tapi kita arahkan untuk lapor ke PPA," paparnya.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan TribunnewsBogor.com masih mencoba menghubungi Unit PPA maupun Kasat Reskrim Polres Bogor untuk menggali lebih dalam terkait perkembangan kasus cabul tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 13 Tahun di Bogor Jadi Korban Aksi Bejat Ayah Kandung

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved