Ketua KPU Pontianak Sebut Pilwako Pontianak Tanpa Perselisihan dan Gugatan
Sujadi menerangkan dilaksanakannya rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak setelah pihaknya menerima surat
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi menerangkan dilaksanakannya rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak setelah pihaknya menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara dan perselisihan dalam perhelatan Pilwako Pontianak.
"Rapat pleno terbuka penetapan ini tidak ada sengketa dan kita telah menerima surat dari MK maka maksimal tiga hari setelah turun harus ditetapkan," ucap Sujadi saat menyampaikan sambutan pembukaan acara di Hotel Aston Pontianak, Kamis (26/7/2018).
Baca: Propam Mengecek Anggota Polres Landak Pemegang Senpi
Sujadi bersyukur dalam penyelenggaraan Pilwako bisa berjalan dengan aman dan lancar serta tak ada sengketa.
Berjalan baiknya proses Pilwako sehingga ditetapkan pasangan terpilih ini menunjukkan semua pihak telah mendukung dan berperan menciptakan situasi yang aman dan damai.
Kehadiran paslon yang tak terpilih dalam penetapan kali ini diberikan apresiasi oleh Sujadi.