Ketua KPU Pontianak Sebut Pilwako Pontianak Tanpa Perselisihan dan Gugatan

Sujadi menerangkan dilaksanakannya rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak setelah pihaknya menerima surat

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ YOUTUBE
Ketua KPU Kota Pontianak Sujadi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi menerangkan dilaksanakannya rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak setelah pihaknya menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara dan perselisihan dalam perhelatan Pilwako Pontianak.

"Rapat pleno terbuka penetapan ini tidak ada sengketa dan kita telah menerima surat dari MK maka maksimal tiga hari setelah turun harus ditetapkan," ucap Sujadi saat menyampaikan sambutan pembukaan acara di Hotel Aston Pontianak, Kamis (26/7/2018).

Baca: Propam Mengecek Anggota Polres Landak Pemegang Senpi

Sujadi bersyukur dalam penyelenggaraan Pilwako bisa berjalan dengan aman dan lancar serta tak ada sengketa.

Berjalan baiknya proses Pilwako sehingga ditetapkan pasangan terpilih ini menunjukkan semua pihak telah mendukung dan berperan menciptakan situasi yang aman dan damai.

Kehadiran paslon yang tak terpilih dalam penetapan kali ini diberikan apresiasi oleh Sujadi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved