Kadisdukcapil Harap GISA Menjadikan Data-data Kependudukan Valid

Oleh karenanya ia berharap tidak ada lagi data ganda dan pemalsuan. Karena sebagaimana diketahui E-KTP sudah berlaku seumur hidup.

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ M WAWAN GUNAWAN
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas Wahidah, Selasa (24/07/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK,- Kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas Wahidah mengatakan kegiatan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan tersebut diharapkan dapat menjadikan data-data kependudukan di Kabupaten Sambas Valid, Selasa (24/07/2018)

"Kita usahakan untuk bagaimana kepala desa dalam pelayanan itu betul-betul data kependudukan baik di Desa, di ketahui oleh Kecematan dan Kabupaten itu benar-benar valid," ujarnya kepada awak media di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.

Baca: Urusan Kesehatan Polres Sambas Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Pemohon SIM

Baca: Ini Tanggapan Presma Poltesa Terkait Pelaksanaan Sambas Discussion Club

Oleh karenanya ia berharap tidak ada lagi data ganda dan pemalsuan. Karena sebagaimana diketahui E-KTP sudah berlaku seumur hidup.

Namun jikalau ditemukan ada yang pindah atau datang menurutnya itu sesuatu yang biasa, namun betul-betul melalui sistem dan prosedur yang jelas. Yang sudah di ketahui oleh Camat, dan akan diketahui bahwa penduduk yang bersangkutan sudah pindah dari sambas, pun demikian sebaliknya yang hendak pindah ke Sambas.

Baca: Kisah Mantan Atlet Peraih Medali Emas, Pernah Bertemu Ratu Elizabeth Hingga Kini Hidup Tuai Simpati

Baca: CPNS 2018 - 7 Pengumuman Terkait Pendaftaran di sscn.bkn.go.id, Jadwal, Formasi, Serta Syarat

Sementara itu saat di konfirmasi mengenai jumlah masyarakat Sambas yang belum memiliki atau belum rekam e-KTP, Wahidah mengatakan bagi yang belum memiliki KTP maka pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak Desa.

"Kalau belum memiliki KTP itu akan kita komunikasikan dengan kepala desa, misalnya yang sakit atau lansia. Berapa banyak yang belum memiliki E-KTP. Karena sebelumnya sudah dilakukan dengan sistem Siak," jelasnya.

Maka dengan demikian pihaknya akan membuat kebijakan, untuk menurunkan Tim kesetiap lokasi yang memerlukan perekaman e-KTP atau yang perekamannya gagal pada saat Siak dengan di bantu oleh pihak Desa.

Namun demikian pihaknya menemukan tantangan yang dihadapi untuk segera menyelesaikan perekaman e-KTP adalah pihaknya hanya mampu menyelsaikan 200-300/hari blanko perekaman e-KTP, Hal itu salah satunya disebabkan oleh konektivitas jaringan (sinyal).

Dalam waktu dekat pihaknya menargetkan menyelesaikan pencetakan suket/pengganti E-KTP untuk segera di cetak menjadi E-KTP. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved