Dorong Percepatan Pembangunan, Sekda Sebut Perlu Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Sinergi tersebut harus didukung dengan pemantapan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Selasa (24/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sekda Kayong Utara, Hilaria Yusnani mengatakan, sinergi pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi berkeadilan.

Sinergi tersebut harus didukung dengan pemantapan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.

Baca: Pemkab Kayong Utara Siap Terima Kunjungan WNA Sebanyak-banyaknya, Asal Penuhi Syarat Ini

Baca: Kelola Keuangan Daerah, Sekda Kayong Utara Ajak Pejabat Berkomitmen

"Ini menjadi tantangan utama program pembangunan dan anggaran tahun 2019," katanya saat gelaran sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Selasa (24/7/2018).

Dia memaparkan, keberhasilan dalam pencapaian prioritas pembangunan nasional sangat bergantung pada sinergitas kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Adapun, sinkronisasi kebijakan diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan sesuai kewenangan masing-masing kepala daerah.

"Untuk mewujudkan visi pembangunan nasional diperlukan tiga keterpaduan dan sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah yanh efektif dan akuntabel," pungkasnya.
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved